Praktikkan Injak Alquran, Dosen UMSB Padang Dipecat

Kamis, 23 April 2015 - 14:28 WIB
Praktikkan Injak Alquran,...
Praktikkan Injak Alquran, Dosen UMSB Padang Dipecat
A A A
PADANG - Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Padang berinisial Mk, diberhentikan pihak kampus dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap kitab suci Alquran.

Wakil Rektor III-IV UMSB Yuzardi Ma’ad mengatakan dugaan pelecahan Alquran dilakukan Mk pada 1 April 2015 lalu. Dimana saat itu, Mk tengah mengajar ilmu filsafat pada mahasiswa.

"Saat mengajar, Mk memberikan contoh salah seorang Ibu marah kepada anaknya karena menginjak-injak Alquran, kemudian si Ibu itu keluar buka jilbab dan bergunjing," kata Yuzardi di Kampus UMSB, Kamis (23/4/2015).

Kemudian, lanjut Yuzardi, inti dari contoh yang diberikan oleh Mk, yakni mengenai bagaimana ajaran Alquran itu diamalkan, bukan hanya sekadar di agung-agungkan.

"Disini Mk, mungkin ingin memberikan contoh, jika dosa si Ibu buka jilbab dan bergunjing tadi lebih parah dari menginjak Alquran. Karena Alquran itu yang berharga ialah ajarannya," ujar Yuzardi.

Masalahnya, cara mengajar Mk tersebut cepat menyebar ke mahasiswa. Dan para mahasiswa yang menyaksikan tidak melapor ke rektorat, tapi mengadu ke senior mereka.

"Karena berita ini cepat menyebar luas bahkan hingga keluar kampus, maka pihak rektorat memanggil Mk," sebutnya.

Dijelaskan, saat pemanggilan itu barulah terjadi perdebatan antara mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan. Sementara pihak rektorat menjadi penengah.

Dalam perdebatan tersebut, Mk akhirnya mengaku salah dan pihak rektorat juga memahami kesalahan itu.

"Sebenarnya Mk itu hanya ingin memancing logika mahasiswa, tapi karena mahasiswa itu masih semeseter dua mungkin belum mengerti, akhirnya itulah yang menjadi masalah," jelasnya.

Mk juga sudah membuat pernyataan 9 April 2015. Dalam pernyataan tersebut, Mk menyesali perbuatannya menginjak Alquran di depan mahasiswa dalam proses perkuliahaan ilmu filsafat.

"Dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dimana juga. Meski permasalahan dianggap selesai dengan adanya surat pernyataan. Namun sesuai aturan, Mk kita keluarkan atau tidak mengajar lagi di kampus ini," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pembakar Alquran Asal...
Pembakar Alquran Asal Denmark Ancam Bakar Ratusan Alquran Lagi
Permintaan Meningkat,...
Permintaan Meningkat, Pembuatan AL-Quran Braille Dicetak dengan Mesin Buatan Tahun 1952
Munaqosah Alquran SMP...
Munaqosah Alquran SMP Al-Falah Deltasari Sidoarjo
Berusia 150 Tahun Lebih,...
Berusia 150 Tahun Lebih, Al-Quran Kuno Ini Ditulis Tangan oleh Kyai Haji Amir
Ramadan Tahun Kedua...
Ramadan Tahun Kedua Covid-19, Pesanan Kitab Meningkat Dua Kali Lipat
Al-Quran Tulis dari...
Al-Quran Tulis dari Kulit Kayu Masih Terjaga Sampai Generasi ke Tujuh
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
5 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
5 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
5 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
6 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
6 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
6 jam yang lalu
Infografis
Shin Tae-yong Dipecat...
Shin Tae-yong Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved