M Sofyan Cuma Bisa Memantau

Kamis, 23 April 2015 - 09:35 WIB
M Sofyan Cuma Bisa Memantau
M Sofyan Cuma Bisa Memantau
A A A
MEDAN - Tim gabungan Pemko Medan yang diketuai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan, sepertinya sudah kehabisan cara untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Tim gabungan yang berjaga di lokasi kemarin tak kuasa menahan pedagang yang kembali leluasa berjualan sejak dua hari terakhir. Bahkan, M Sofyan yang berada di lokasi tak bisa berbuat apa-apa . Dia hanya bisa sebatas memantau aktivitas pedagang. Sofyan seakan tengah berpikir keras mencari solusi agar pedagang bersedia mengosongkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Maklum, tujuh kali aksi penertiban, semuanya selalu berakhir bentrok. Mau tidak mau, Pemko Medan harus mulai mencari cara yang lebih efektif. “Untuk aksi selanjutnya masih dipikirkan, karena menghadapi pedagang tidak (bisa) hanya dengan cara kekerasan,” ujar M Sofyan, kemarin. M Sofyan tidak bersedia berkomentar banyak terkait keberadaan pedagang yang kembali leluasa berjualan.

Tapi yang pasti, kata dia, kawasan Jalan sutomo dan sekitarnya tetap harus disterilkan dari aktivitas pedagang. Berdasarkan pantauan kemarin, pedagang di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya terlihat kembali berjualan. Tim gabungan penertiban yang berada di lokasi tidak berbuat apa-apa. Mereka hanya bersiaga dan memelototi satu persatu pedagang yang leluasa berjualan tanpa ada rasa takut sedikit pun.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Benny Harianto Sihotang, juga terlihat di lokasi. Benny mengaku kedatangannya ke Jalan Sutomo sengaja melihat aktivitas para pedagang, sekaligus menganalisis persoalan yang terjadi. Dari analisisnya, ada suatu hal yang menjadi alasan kuat kenapa pedagang ngotot memilih bertahan, walaupun harus berhadapan dengan tim gabungan.

Berdasarkan pengakuan beberapa pedagang, kata dia, kendala utamanya belum ada angkutan kota (angkot) menuju Pasar Induk Tuntungan yang beroperasi sampai pagi hari. Benny menjelaskan, masyarakat yang berbelanja di seputaran Jalan Sutomo biasanya untuk dijual kembali alias pedagang eceran dan pemilik warung. Pedagang eceran atau pemilik warung ini selalu berbelanja pada dini hari karena akan dijual pagi-pagi buta kepada masyarakat.

“Coba lihat becak bermotor yang membawa sayur dan membonceng seorang perempuan itu, mereka bukan suami istri, tapi antara pembeli dan tukang becak langganan. Aktivitas itu yang tidak ada di pasar induk. Makanya, ini akan menjadi bahan evaluasi kami pascapenertiban berlangsung,” kata Benny.

Menurut Benny, persoalan ini perlu dibawa dalam forum rapat resmi lintas instansi, seperti rapat-rapat sebelumnya. Selain itu, instansi yang terlibat dalam persoalan pedagang Jalan Sutomo, masing-masing harus melakukan evaluasi. “Kita juga tidak mau terus berbenturan, capek. Makanya solusi yang terbaik akan kita cari. Kata pedagang kalau angkot sudah ada, pedagang eceran akan dapat bersaing dengan pedagang lainnya,” ucapnya.

Di sisi lain, pedagang terus berjuang mendapatkan izin berjualan di kawasan Jalan Sutomo. Kemarin, mereka terlihat berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di Jalan Sunggal, menggunakan becak barang dan pikap. Pengacara pedagang, Erwin Lingga, mengatakan, ratusan pedagang sengaja mendatangi PTUN yang ketiga kalinya untuk mencari tahu sejauh mana proses gugatan yang telah mereka layangkan.

“Dari PTUN belum ada yang diputuskan, karena tadi kuasa hukum dari Pemko Medan datang tidak membawa surat kuasa dan juga tidak membawa dokumen yang dibutuhkan. Jadi, sidang harus diundur hingga pekan depan,” ujar Erwin. Erwin mengatakan, upaya yang dilakukan pedagang tersebut untuk mendapat keadilan, karena pedagang merasa selama ini sudah taat aturan.

“Kami ingin membuktikannya di ranah pengadilan terkait surat yang dikeluarkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, yang tidak memperbolehkan pedagang berjualan di kawasan Sutomo. Padahal, surat Wali Kota Medan sebelumnya, Bachtiar Djafar, justru memperbolehkan pedagang berjualan di sana,” tandasnya.

Lia anggia nasution
(bbg)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
10 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
10 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
11 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
12 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
14 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
15 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved