PDAM Kota Sukabumi Menanggung Utang Rp46 Miliar

Rabu, 22 April 2015 - 20:02 WIB
PDAM Kota Sukabumi Menanggung...
PDAM Kota Sukabumi Menanggung Utang Rp46 Miliar
A A A
SUKABUMI - PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi harus terseok menanggung beban utang yang melilitnya sejak 25 tahun terakhir kepada pemerintah pusat sebesar Rp46 miliar.

Direktur Utama PDAM TBW Anton Rachman menerangkan utang yang menjadi beban kelembagaannya ini berasal dari bantuan luar negeri yang diterima pada kisaran tahun 1990 dengan jumlah bantuan awal sebesar Rp15 miliar.

Seiring waktu, besaran utang ini kian membengkak terkena denda serta bunga akibat ketidak mampuan PDAM dalam mengangsur kewajiban utang.

“Kami masih masih berkutat dengan permasalahan utang tersebut. Upaya pengajuan restrukturisasi atau penghapusan utang kepada pemerintah pusat selalu kandas karena masih banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Anton.

Persyaratan yang harus dipenuhi itu adalah peningkatan kinerja PDAM yang meliputi aspek keuangan, aspek pelayanan, aspek operasional dan aspek sumber daya manusia.

Anton menyebut, selama ini grafik keuangan PDAM TBW cendrung berada pada garis yang sama yakni hanya mampu untuk membiayai produksi air bersih serta gaji pegawai serta biaya operasional rutin.

“Setiap bulannya pendapatan usaha hanya berkisar Rp1 miliar. Jumlah ini tentunya tidak mencukupi untuk membayar cicilan utang,” ujar Anton.

Untuk aspek pelayanan, PDAM TBW dituntut untuk meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 5.000 selama kurun waktu dua tahun dari jumlah pelanggan saat ini mencapai 20.000.

Hal lainnya yang menjadi kendala bagi PDAM TBW dalam meraih penghapusan utang adalah permasalahan tingkat kehilangan air.

Diungkapkan Anton selama ini tingkat kehilangan air lebih besar dibandingkan dengan jumlah air yang didistribusikan kepada pelanggan, yakni mencapai 60%.

Tingginya tingkat kehilangan air tersebut disebabkan faktor kondisi pipa pendistribusian yang telah mengalami kebocoran akibat dimakan usia.

“Pipa pendistribusian air yang kami miliki hampir sebagian besar telah mengalami kerusakan. Dampaknya air bersih yang didistibusikan mengalami kebocoran dan terbuang. Sementara yang sampai ke pelanggan jumlahnya sangat sedikit sehingga keuntungan usaha yang diperoleh PDAM sangat minim,” tutur Anton.

Ditegaskannya dari sekian banyak permasalahan terkait persyaratan untuk mendapatkan penghapusan utang ini, beberapa diantaranya telah berhasil terselesaikan. Salah satunya masalah indikator ratio pegawai.

“Beberapa tahun terakhir ini, jumlah pegawai PDAM mencapai 249 orang. Ternyata jumlah ini dinilai sangat gemuk atau tidak efesiensi. Langkah yang sudah ditempuh adalah penghentian kontrak kerja. Terhitung sejak 1 April lalu, sekitar 96 orang pegawai tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya,” katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menuturkan telah ditetapkan target pada dua tahun mendatang PDAM TBW harus bisa memperoleh restrukturisasi utang dari pemerintah pusat.

“Kami mendukung penuh langkah PDAM dalam meningkatkan kinerja agar nantinya dianggap sehat sehingga bisa memperoleh penghapusan utang,” tandas Rojab.
(sms)
Berita Terkait
Polemik Utang Pemerintah,...
Polemik Utang Pemerintah, Mahfud MD Undang Jusuf Hamka
Ayat Tentang Utang Piutang...
Ayat Tentang Utang Piutang di Surat Al-Baqarah
11 Adab Tentang Utang...
11 Adab Tentang Utang Piutang yang Wajib Anda Ketahui
Saat Banyak Negara Terjerat...
Saat Banyak Negara Terjerat Utang, 10 Negara Ini Tanpa Utang
Mantan Hakim MK: PP...
Mantan Hakim MK: PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Piutang Negara Langgar Due Process Of Law
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved