Hearter Pembunuh Ibu Kandung Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 21 April 2015 - 17:38 WIB
Hearter Pembunuh Ibu...
Hearter Pembunuh Ibu Kandung Divonis 10 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Hearter Lois Mack, terdakwa pembunuh ibu kandungnya Sheila Ann Von Weise akhirnya divonis hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (21/4/2015).

Heater yang sebelum sidang sempat bercanda dengan penerjemahnya, langsung menangis saat mendengar vonis hakim tersebut.Vonis Heater lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 15 tahun penjara.

Made Suwesa selaku ketua majelis hakim sidang mengatakan, bahwa Heater terbukti bersalah telah membantu membunuh ibu kandungnya sendiri bersama Tommy Schaefer.

Heater membantu Tommy membunuh Sheila Ann Von Weise dengan cara menyembunyikan peristiwa itu. Heater juga tebukti membantu Tommy memasukkan ibu kandungnya itu ke dalam koper dan berusaha membuang mayatnya.

Setelah menimbang dan mengingat Heaeter yang saat ini memiliki bayi perempuan hasil hubungnya dengan Tommy, maka hakim memberikan lebih ringan dari jaksa.

"Mengingat dia memiliki anak yang baru dilahirkan, dan anaknya ini membutuhkan kasih sayang dan asi maka kami memutuskan Heater Lois Mack divonis selama 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Hakim.

Selama sidang berlangsung, Heater tidak henti-hentinya menangis, bahkan sampai kancing bajunya copot. Sementara pengacara Heater, Kadek Novi enggan berkomentar atas vonis tersebut.

"Saya tidak bisa komentar, apakah Heater senang atau tidak dengan keputusan hakim yang meringankan hukumnya dari tuntutan jaksa," jelasnya.

Usai persidangan Heater langsung memeluk anaknya dan langsung menelpon seseorang sambil menangis. Hakim juga memberikan waktu kepada terdakwa untuk banding atau tidak terhadap putusan tersebut.

Baca: Bunuh Ibu Kandung, Warga AS di Bali Dituntut 15 Tahun
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved