Tepergok Buang Ludah, Pasutri Dianiaya Tetangga

Senin, 20 April 2015 - 21:02 WIB
Tepergok Buang Ludah, Pasutri Dianiaya Tetangga
Tepergok Buang Ludah, Pasutri Dianiaya Tetangga
A A A
DENPASAR - Hanya karena membuang ludah sembarangan di halaman rumah tetangga, I Ketut Miarsa (45) beserta istrinya menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini bermula ketika Miarsa tepergok membuang ludah di halaman rumah milik Ni Ketut Lasmini (44), yang tak lain tetangganya sendiri.

Lasmini yang merasa tersinggung dengan sikap korban, langsung melaporkan hal tersebut kepada sang suami dan anaknya.

Kemudian ketiganya, yakni I MD Wirtayasa (50), Ni Ketut Sulasmi (44), dan anak pelaku, Kadek Apriana (23), langsung mendatangi korban dan tanpa basa basi menganiaya korban dan istri korban.

Akibat penganiayaan tersebut, Miarsa mengalami luka bengkak pada bagian mata kanan dan sang istri mengalami luka gores pada pelipis kiri. Ibu jari kanannya berdarah, leher, serta perut terasa sakit. Hingga kini, identitas istri Miarsa belum diketahui.

Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar pada 11 April dengan Nomor Laporan: 426/IV/2015/Bali/Resta Denpasar.

Keluarga tersangka ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Antasura V No. 2 Banjar Benaya, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Senin (20/04/2015). Mereka selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami belum menetapkan pasal berapa yang akan dikenakan bagi para pelaku ini. Persoalan ini cukup rumit," pungkas salah seorang sumber kepolisian di Polresta Denpasar yang tak mau disebutkan namanya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0903 seconds (0.1#10.140)