Angkut 6.000 Botol Miras, Mobil Boks Diamankan

Selasa, 21 April 2015 - 00:23 WIB
Angkut 6.000 Botol Miras,...
Angkut 6.000 Botol Miras, Mobil Boks Diamankan
A A A
CIREBON - Polres Cirebon menyita mobil boks yang mebawa sekitar 6.000 botol miras asal Bali di Jalur Pantura, wilayah Gebang-Pangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (20/4/2015).

Miras yang diamankan berjenis vodka smirnof dan mengandung alkohol tinggi, yakni di atas 40%. Semuanya dikemas dalam 500 kotak kardus diangkut kendaraan boks besar dengan nopol DK 9339 HR.

Penyitaan dilakukaan saat operasi simpatik yang dilakukan Satlantas Polres Cirebon.

Kepada petugas, pengemudi truk, Teguh (35), warga Banyuwangi, Jawa Timur, menyatakan, barang haram tersebut akan dibawa ke kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya bawa dari sejak Sabtu (18/4/2015) seorang diri ke Jakarta. Tapi diberhentikan petugas dan angkutan saya diperiksa,” aku dia.

Kendaraannya dihentikan petugas saat hendak memasuki pintu tol Kanci, Kabupaten Cirebon. Teguh pun selanjutnya diminta mengendarai truknya mengikuti petugas ke Mapolres Cirebon untuk diperiksa.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Wakapores Cirebon Kompol Agung Reza, membenarkan adanya pengamanan atas ribuan botol miras yang diangkut dalam mobil boks.

Pengemudi tak bisa menunjukkan surat resmi atas pengiriman barang tersebut sehingga diamankan petugas. “Ribuan botol miras yang diangkut mobi boks itu kami amankan,” terangnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)