Jadi Bandar Sabu-Sabu Pasutri Ditangkap

Sabtu, 18 April 2015 - 09:40 WIB
Jadi Bandar Sabu-Sabu...
Jadi Bandar Sabu-Sabu Pasutri Ditangkap
A A A
PADANG - Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial Br dan It di Kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kabag Bin Ops Dirnarkoba Polda Sumbar AKBP M Yasli mengatakan, dua tersangka yang merupakan suami istri ini sudah lama ditarget polisi karena menjadi salah satu pemasok narkoba di Kota Padang selama dua tahun belakangan ini.

“Dari tangan keduanya polisi mengamankan sejumlah peralatan sabu siap edar, 1 paket sedang sabu dan ganja serta uang tunai belasan juta rupiah, “ kata Yasli, Jumat (17/4/2015).

Menurut dia, wanita berinisial It ini tak dapat berkutik saat digerebek dan digiring anggota buser ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumbar.

It ditangkap di Kawasan Tunggul Hitam saat hendak melakukan transaksi sabu dengan salah seorang polisi yang melakukan penyamaran.

Tak lama kemudian Br suami It juga ikut ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Keduanya langsung digiring ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua pasangan suami istri ini merupakan salah satu bandar sabu dan pemasok narkoba di Kota Padang, “ kata dia.

Sementara kepada polisi tersangka mengaku nekad menjual barang haram tersebut karena terlilit utang akibat kecanduan memakai narkoba.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, “ tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)