MUI Tidak Melarang Foto Selfie

Sabtu, 18 April 2015 - 09:04 WIB
MUI Tidak Melarang Foto Selfie
MUI Tidak Melarang Foto Selfie
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang foto selfie asal tidak mengandung konten pornografi dan hanya menjadi konsumsi pribadi.

Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian MUI Fahmi Salim menyatakan, MUI tidak melarang umat Islam untuk berfoto selfie apalagi sampai mengharamkannya.

"Kalau sekedar untuk foto pribadi dan tidak diunggah ke publik walau fotonya bersifat private tidak ada masalah, " ujar Fahmi kepada Sindonews, Jumat (17/4/2015).

Menurut dia, apa yang disepakati Forum Musyawarah Pondok Pesantren se - Jawa-Madura di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, soal foto selfie haram adalah jika foto yang diunggah ke publik tersebut mengandung unsur pornografi karena mengumbar aurat.

"Jadi selama fotonya sopan dan tidak mengumbar aurat yang bisa mengundang syahwat dan tidak menimbulkan mudarat maka tidak diharamkan, " timpalnya.

Karena menurut dia, jika foto selfie yang menonjolkan aurat diunggah ke publik akan memancing pihak-pihak tertentu untuk berpikiran negatif yang dapat berimbas terhadap tindak kriminal seperti pemerkosaan dan penculikan.

Sebelumnya Forum Musyawarah Pondok Pesantren se - Jawa-Madura di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, menyepakati foto selfie dan mengunggahnya ke internet atau dunia maya adalah perbuatan haram.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2603 seconds (0.1#10.140)