24 April Warga Bandung Libur

Kamis, 16 April 2015 - 09:13 WIB
24 April Warga Bandung...
24 April Warga Bandung Libur
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan seluruh siswa, PNS, dan karyawan swasta di Kota Bandung diliburkan pada peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) 24 April mendatang.

Dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan segera mengirimkan surat edaran ke kantorkantor dan sekolah, terkait hal tersebut. “Saya sudah rapat, rekomendasi dari Polri ke Pak Presiden (untuk aktivitas warga diliburkan), dan presiden memberikan mandat kepada saya,” ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat ditemui di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, kemarin.

Emil mengungkapkan, instansi-instansi yang diliburkan, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, dan swasta. Bahkan sejumlah pertokoan yang lokasinya dekat dengan area peringatan KAA, diimbau libur. “Yang tidak libur hanya yang ber sifat emergency, seperti rumah sakit, puskesmas, dan lain-lain. Ritel, wayahna. Nanti setelah jam 18.00 WIB bisa buka lagi,” kata dia.

Dia menjelaskan, diliburkannya kegiatan warga, untuk menjaga kemanan para kepala negara yang hadir saat peringatan KAA. Adanya pergerakan warga ke pusat kota khawatir dapat membuat pengamanan yang dilakukan tidak berjalan maksimal. “Bisa dibayangkan urus satu presiden saja sudah repot, bagai mana puluhan. Kalau masih ada pergerakan ke pusat kota akan menyusahkan. Karena pengamanan dilakukan secara berlapis. Akan dibagi kedalam tiga ring,” ujar Emil.

Emil menegaskan, libur khusus di Kota Bandung ini bukan inisiatif dirinya. Melainkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. “Ada suratnya (edaran) paling telat Jumat. Terus (surat edaran) tidak dari pusat. Pak Jokowi bilang secara aturan cukup dari wali kota,” katanya.

Jika masih ada pihak yang keberatan dengan penetapan libur tersebut, kata Emil, pertanyaan bisa langsung disam pai kan ke pemerintah pusat. Karena penetapan libur ini berasal dari pemerintah pusat. “Sok tanya ke Presiden, saya mah menjalankan perintah. Kalau kata presiden tidak libur, saya juga tidak libur. Presiden bilang libur, saya libur. Ikut instruksi presiden,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan menjelaskan, secara aturan penetapan hari libur seperti ini bisa dilakukan. Karena ada kegiatan kenegaraan yang sifatnya besar seperti KAA. “Jadi ada yang sengaja diliburkan seperti ada pemilu (pemilihan umum). Tapi ada yang diimbau seperti sekarang ini, dan ini tidak masalah,” ucap Asep.

Untuk meliburkan dalam konteks Bandung, tidak perlu melalui peraturan presiden. Cukup dengan surat edaran dari wali kota. Karena ini hanya bersifat imbauan. “Karena ini atur an kebijakan, bukan perturan. Ini diimbau, jadi dengan surat edaran wali kota saya rasa sudah cukup,” kata dia. Namun Asep tidak setuju, jika seluruh kegiatan warga di Kota Bandung diliburkan seluruhnya.

Pemkot harusnya dapat memilah kantor atau instansi mana yang dapat diliburkan. Misalnya saja kantor yang lokasinya sangat berdekatan dengan lokasi peringatan. Jadi imbauan ini jangan juga menyulitkan warga dalam melakukan aktivitas. “Tidak usah berlebihan. Kalau yang di Ujung berung mah enggak apa-apa enggak libur juga tuh,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meliburkan karyawan dan siswa pada 24 April, ditanggapi beragam. Beberapa pihak menyebut harus melalui persetujuan presiden terlebih dahulu. “Untuk menetapkan libur harus ada keputusan dari pemerintah,” ucap PLH Sekda Jabar Iwa Karniwa.

Mochamad solehudin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)