Ikan Asin Berformalin Beredar di Kulon Progo
A
A
A
KULON PROGO - Tim Pengawasan Peredaran Makanan dan Obat-obatan menemukan ikan asin yang mengandung formalin beredar di Pasar Pripih, Kokap, Kulon Progo, DIY. Petugas juga menemukan beberapa makanan yang sudah kedaluwarsa.
Razia yang dilaksanakan hari ini melibatkan beberapa SKPD yang ada di Kulon Progo, mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disperindag dan ESDM, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Kepenak), maupun dari Kantor Ketahanan Pangan.
"Razia ini untuk menciptakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran," jelas administrator kegiatan Rismiyanto, Rabu (15/4/2015).
Hasil pengawasan yang ada, beberapa makanan dan minuman yang beredar kondisinya masih cukup layak beredar. Namun, petugas dari Disperindag menemukan satu jenis minuman yang kedaluwarsa dan ikan asin yang mengandung formalin.
"Kami sarankan ikan itu untuk tidak dijual, kalau nanti ditemukan lagi, akan kita proses," kata Rochgiarto, petugas Satpol PP.
Kepala Disperindag dan ESDM Niken Probolaras meminta masyarakat lebih jeli dan waspada dalam membeli produk di pasar tradisional. Biasanya produk yang ada perputarannya lebih lambat dibanding di perkotaan. Sehingga masyarakat harus jeli dan mengecek tanggal kedaluwarsa.
"Sebenarnya pengawasan seperti ini sudah rutin, tetapi masih ada kasus yang sama," ujarnya.
Razia yang dilaksanakan hari ini melibatkan beberapa SKPD yang ada di Kulon Progo, mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disperindag dan ESDM, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Kepenak), maupun dari Kantor Ketahanan Pangan.
"Razia ini untuk menciptakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran," jelas administrator kegiatan Rismiyanto, Rabu (15/4/2015).
Hasil pengawasan yang ada, beberapa makanan dan minuman yang beredar kondisinya masih cukup layak beredar. Namun, petugas dari Disperindag menemukan satu jenis minuman yang kedaluwarsa dan ikan asin yang mengandung formalin.
"Kami sarankan ikan itu untuk tidak dijual, kalau nanti ditemukan lagi, akan kita proses," kata Rochgiarto, petugas Satpol PP.
Kepala Disperindag dan ESDM Niken Probolaras meminta masyarakat lebih jeli dan waspada dalam membeli produk di pasar tradisional. Biasanya produk yang ada perputarannya lebih lambat dibanding di perkotaan. Sehingga masyarakat harus jeli dan mengecek tanggal kedaluwarsa.
"Sebenarnya pengawasan seperti ini sudah rutin, tetapi masih ada kasus yang sama," ujarnya.
(zik)