Pengambilan Dana PSKS Tidak Bisa Diwakilkan

Rabu, 15 April 2015 - 09:42 WIB
Pengambilan Dana PSKS Tidak Bisa Diwakilkan
Pengambilan Dana PSKS Tidak Bisa Diwakilkan
A A A
SLEMAN - Penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak bisa diwakilkan pengambilan dana tersebut kepada orang lain, meskipun itu keluarga sendiri.

Kecuali nama keluarga yang tercantum dalam Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Kebijakan ini agar program bisa tepat sasaran. “Bagi yang tidak bisa mengambil sendiri, bisa melaporkan ke kantor pos setempat. Nanti kantor pos akan memberikan langsung dana PSKS langsung ke warga penerima dengan mendatangi rumah mereka,” ungkap Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta Achmad Chaerul hadi di sela-sela pemantauan pembagian dana PSKS di De sa Tirtomartani, Kalasan, Sleman, kemarin.

Chaerulhadi mengatakan, untuk pengambilan dana PSKS ada dua cara, yaitu dengan cara komunitas atau dipusatkan di suatu tempat, seperti di Desa Tirtomartani atau diambil di kantor pos setempat. Selain itu, untuk pengambilan juga tidak harus sesuai dengan tanggal pemberitahuan dari desa setempat, namun bisa kapan saja.

Terpenting membawa kartu pemberitahuan dilengkapi dengan kartu perlindungan sosial (KPS) dan KTP. “Jadi, warga yang tidak bisa mengambil hari ini tidak perlu khawatir haknya hangus. Sebab dana itu merupakan simpanan sehingga tetap aman dan hal itu yang perlu dipahami masyarakat,” ujarnya.

Chaerulhadi menjelaskan, karena ini program simpanan mestinya warga penerima tidak harus mengambil uangnya semua, tapi masih ada sisa untuk kebutuhan yang akan datang. Hanya dengan alasan untuk kebutuhan, biasanya warga mengambil dana tersebut semua. “Untuk kali ini warga menerima dana PSKS sebesar Rp600.000,” katanya.

Chaerulhadi mengatakan, untuk pencarian dana PSKS 2014 belum bisa terserap 100%, yaitu baru 98%. Hal itu bukan tanpa sebab di antaranya penerima sudah pindah alamat, ada di luar kota, atau memang sengaja disimpan. “Terlepas dari itu semua secara umum untuk penyaluran dana PSKS di Kalasan yang dipusatkan di balai Desa Tirtomartani ini berjalan aman dan lancar,” katanya.

Kepala Desa Tirtomartani, Danang Kristiawan mengatakan, untuk penyaluran dana PSKS Kalasan yang dipusatkan di Tirtomartani akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu kemarin dan Rabu (15/4). Di Kalasan ada empat desa, yaitu Tirtomartani, Selomartani, Taman martani, dan Purwomartani.

Priyo setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8056 seconds (0.1#10.140)