LPSE Harus Bisa Turunkan Tingkat Kecurangan
A
A
A
BANDUNG BARAT - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setidaknya bisa menurunkan angka kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan di pemerintahan.
Pasalnya, setiap kecurangan akan terlihat jejaknya karena terekam oleh sistem yang ada. Hal itu diungkapkan, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Tatang Rustandar, usai menghadiri Launching LPSE Pemkab Bandung Barat, di Aula lantai 2, Gedung Setda pemkab bandung Barat, kemarin.
Menurutnya, selama dalam proses pengadaan melibatkan manusia, celah untuk berbuat curang masih tetap ada. Disamping itu LPSE bukanlah pelaku pengadaan dan perannya hanya memfasilitasi semua pihak yang bertransaksi.”Yang mengadakan lelang tetap ada pada ULP, dan pengadaan barang juga tetap merupakan kewenangan pejabat pengadaan,” jelas Tatang.
Tatang berpendapat, Kabupaten Bandung Barat sudah layak memiliki LPSE sendiri. Apalagi setiap tahunnya terdapat sekitar 300 paket pengadaan yang dilelangkan. Untuk setiap kabupaten/kota sesuai dengan aturan berlaku, wajib memiliki LPSE mandiri tapi itu di kembalikan ke kesiapan daerah masing-masing. “Di Jawa Barat tinggal 5 kabupaten/kota lagi yang belum memiliki LPSE mandiri,” ucapnya.
Dengan adanya LPSE, lanjut Tatang, setiap pengadaan langsung maupun tidak langsung, akan tercatat, terdata dan terlaporkan. Baik pengadaan senilai Rp10 juta hingga tertinggi harus tetap masuk pencatatan. Semua transaksi harus masuk sistem sehingga dalam prosesnya transparan dan akuntable.
Disamping itu, LPSE juga merudiksi biaya. Dia mencontohkan, setiap penyedia, tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos untuk mengetahui proyek yang dilelang, melakukan penawaran, pendaftaran lelang hingga memasukan dokumen.
Begitu juga saat ingin mengetahui pengumuman pemenang lelang cukup buka internet di rumah sudah ketahuan. “Bisa dibilang dengan LPSE biaya operasional proses lelang hingga pengumuman bisa dikatakan nol,” tandas Tatang.
Bupati Bandung Barat, Abubakar menyatakan, dengan diluncurkannya sistem LPSE akan memudahkan layanan barang dan jasa di Pemkab Bandung Barat. Dimana setiap proses pengadaan yang di laksanakan dalam pertanggung jawabannya akan lebih terbuka.
“Anggaran yang dikelola bukanlah uang milik nenek moyang tapi uang rakyat, sehingga se tiap rupiah yang digunakan perlu dipertanggungjawabkan ke publik,” katanya. Diharapkan, ke depannya setiap pengadaan baik dari segi administrasi maupun pengerjaanya bisa dimaksimalkan.
Apa lagi anggaran untuk penyiapan sarana infrastruktur dan prasarana pendukung dalam membangun sistem LPSE ini meng habiskan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
Raden bagja mulyana
Pasalnya, setiap kecurangan akan terlihat jejaknya karena terekam oleh sistem yang ada. Hal itu diungkapkan, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Tatang Rustandar, usai menghadiri Launching LPSE Pemkab Bandung Barat, di Aula lantai 2, Gedung Setda pemkab bandung Barat, kemarin.
Menurutnya, selama dalam proses pengadaan melibatkan manusia, celah untuk berbuat curang masih tetap ada. Disamping itu LPSE bukanlah pelaku pengadaan dan perannya hanya memfasilitasi semua pihak yang bertransaksi.”Yang mengadakan lelang tetap ada pada ULP, dan pengadaan barang juga tetap merupakan kewenangan pejabat pengadaan,” jelas Tatang.
Tatang berpendapat, Kabupaten Bandung Barat sudah layak memiliki LPSE sendiri. Apalagi setiap tahunnya terdapat sekitar 300 paket pengadaan yang dilelangkan. Untuk setiap kabupaten/kota sesuai dengan aturan berlaku, wajib memiliki LPSE mandiri tapi itu di kembalikan ke kesiapan daerah masing-masing. “Di Jawa Barat tinggal 5 kabupaten/kota lagi yang belum memiliki LPSE mandiri,” ucapnya.
Dengan adanya LPSE, lanjut Tatang, setiap pengadaan langsung maupun tidak langsung, akan tercatat, terdata dan terlaporkan. Baik pengadaan senilai Rp10 juta hingga tertinggi harus tetap masuk pencatatan. Semua transaksi harus masuk sistem sehingga dalam prosesnya transparan dan akuntable.
Disamping itu, LPSE juga merudiksi biaya. Dia mencontohkan, setiap penyedia, tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos untuk mengetahui proyek yang dilelang, melakukan penawaran, pendaftaran lelang hingga memasukan dokumen.
Begitu juga saat ingin mengetahui pengumuman pemenang lelang cukup buka internet di rumah sudah ketahuan. “Bisa dibilang dengan LPSE biaya operasional proses lelang hingga pengumuman bisa dikatakan nol,” tandas Tatang.
Bupati Bandung Barat, Abubakar menyatakan, dengan diluncurkannya sistem LPSE akan memudahkan layanan barang dan jasa di Pemkab Bandung Barat. Dimana setiap proses pengadaan yang di laksanakan dalam pertanggung jawabannya akan lebih terbuka.
“Anggaran yang dikelola bukanlah uang milik nenek moyang tapi uang rakyat, sehingga se tiap rupiah yang digunakan perlu dipertanggungjawabkan ke publik,” katanya. Diharapkan, ke depannya setiap pengadaan baik dari segi administrasi maupun pengerjaanya bisa dimaksimalkan.
Apa lagi anggaran untuk penyiapan sarana infrastruktur dan prasarana pendukung dalam membangun sistem LPSE ini meng habiskan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
Raden bagja mulyana
(ftr)