Tujuh Rumah Terancam Longsor

Selasa, 14 April 2015 - 10:07 WIB
Tujuh Rumah Terancam...
Tujuh Rumah Terancam Longsor
A A A
KAJEN - Sedikitnya tujuh rumah di Desa Bantar Kulon, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan berada di atas bukit yang rawan longsor.

Ketujuh rumah tersebut harus direlokasi secepatnya untuk menghindari jatuhnya korban. "Sebelumnya ada delapan rumah warga yang berada di titik rawan longsor, namun satu rumah sudah direlokasi oleh PT Rizqi Hidroillahi," ujar Camat Lebakbarang Yuhanato kemarin.

PT Rizqi Hidroillahi tersebut merupakan perusahaan yang menggarap pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di kecamatan setempat. Terdapat 19 rumah dan balai desa yang berada di kawasan proyek dan rawan longsor. "Namun, rumah lainnya dan balai desa masih dalam kategori aman. Sementara diberi talut sudah cukup. Sedangkan tujuh rumah itu sudah harus di relokasi," ujarnya.

Di desa tersebut terdapat dua titik yang rawan longsor. Ketinggian tebing yang rawan longsor tersebut sekitar 40 meter. "Kalau bisa segera di relokasi. Apalagi saat ini masih sering terjadi hujan sehingga warga masih terus waswas," ungkapnya.

Salah seorang warga bernama Agung Pribadi, 38, warga setempat mengungkapkan, lokasi di sebelah ketujuh pemukiman itu sebelumnya sudah pernah longsor. Akibatnya, material longsoran nyaris menutup akses satu-satunya jalan desa setempat. "Longsor sekitar tiga bulan lalu. Material menutup akses jalan satu-satunya ini," ujarnya.

Bupati Pekalongan Amat Antono geram atas pelaksanaan proyek PLTMH desa setempat. Dia menilai investor proyek tersebut telah merugikan masyarakat sekitar karena mengambil batu tanpa izin. "Mengambil batu untuk memperbaiki jalan ini izin ndak? Kalau nggak izin kalian, mencuri namanya," tandasnya kepada sejumlah pelaksana proyek setempat saat sidak kemarin.

Menurut Antono, pelaksana proyek PT Waskita Karya belum mengajukan izin atas penggunaan batu di sekitar lokasi untuk perbaikan jalan desa di sekitar PLTMH setempat. Karena itu, dia meminta pelaksanaan proyek dihentikan sementara hingga izin keluar pengambilan batu tersebut keluar. "Kalau belum ada izinnya, ya berhenti dulu proyek ini. Saya nggak masalah kalau izinnya lengkap. Jangan menyepelekan aturan dan aspek sosial dan jangan sampai merugikan masyarakat sekitar," ucapnya.

Antono mendapat laporan dari warga setempat yang sempat menyandera kendaraan milik kontraktor karena jalan desa sekitar rusak akibat kendaraan berat proyek tersebut. Salah seorang pelaksana teknis PT Waskita Karya, Ronald, mengakui tidak memiliki izin melakukan penambangan batu tersebut. Pihaknya hanya membeli batu dari warga setempat dengan harga Rp80.000 untuk batu seukuran mobil pikap L300.

Prahayuda febrianto
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)