Edarkan Upal, Pelajar SMK UN di Rutan Wates

Senin, 13 April 2015 - 16:45 WIB
Edarkan Upal, Pelajar...
Edarkan Upal, Pelajar SMK UN di Rutan Wates
A A A
KULON PROGO - Seorang pelajar SMK YPKK 2 Pengasih, diketahui bernama Ramadani (21), terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN), di dalam Rutan Klas II B Wates, lantaran mengedarkan uang palsu.

“Ada satu yang ujian di dalam rutan. Ujian kami laksanakan di ruang aula,” jelas Kepala Rutan IIB Wates Syamsir Alam, kepada wartawan, Senin (13/4/2015).

Menurutnya, sebelum ada pelaksanaan ujian, pihak sekolah telah menghubunginya. Namun, karena statusnya merupakan tahanan, maka perizinannya dilakukan di kejaksaan, dan di pengadilan.

Proses ujian sendiri berlangsung lancer dan tidak ada masalah. Selama proses ujian, ada petugas dari sekolah yang datang ke rutan. “Semuanya lancar, dan di dalam rutan dia bisa belajar,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana mengatakan, sejak pagi memang belum ada laporan adanya siswa yang ujian di dalam rutan. Namun setelah dilakukan penelusuran, ada satu peserta.

“Kita sedang cek, dan memang informasinya ada satu,” jelas Sumarsana.

Ramadani ditangkap dan ditahan polisi sejak bulan Februari silam. Dia ditangkap setelah melakukan transaksi jual barang dengan salah seorang warga, di tepi jalan Ngestiharjo, Wates.

Dia membeli handphone seharga Rp130 ribu. Salah satunya uangnya tersebut, pecahan Rp100 ribu, ternyata palsu. Setelah diperiksa, polisi mengamankan 20 lembar uang palsu pecahan 100 ribu lainnya dari pelaku.

Selama ini, Ramadani merupakan pekerja tambak udang, di wilayah Glagah. Uang itu diperoleh dari rekannya, di Purworejo. Atas perbuatannya, dia terancam Pasal 36 jo 26 UU 7/2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun bui.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7392 seconds (0.1#10.140)