Jangan Biarkan Ahok Tabrak UU Lagi

Sabtu, 11 April 2015 - 16:35 WIB
Jangan Biarkan Ahok...
Jangan Biarkan Ahok Tabrak UU Lagi
A A A
DEPOK - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi, jika tidak hal itu bisa dikenakan sanksi dan aturan itu harus dicabut. Tetapi, harus ada gugatan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Tapi harus ada yang menggugat terlebih dahulu. Kalau tidak (atau dibiarkan) maka dianggap tidak ada masalah," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna saat dihubungi, Sabtu (11/4/2015).

Yayat mengatakan, gugatan yang diajukan publik harus cermat dengan menyertakan hal-hal apa saja yang dianggap merugikan penggugat.

"Misalnya dengan lahirnya Pergub mengenai larangan sepeda motor. Apakah kebijakan ini merugikan sebagian kalangan atau tidak. Kalau dianggap merugikan bisa digugat," tuturnya.

Menurut dia, Ahok sebagai kepala daerah memang memiliki hak diskresi untuk membuat aturan. Tetapi harus dilihat oleh publik, apakah aturan itu mendiskreditkan atau merugikan.

Yayat menyatakan, gaya bicara Ahok yang dianggap melawan etika kepantasan umum juga bisa membuka peluang gugatan. Dia menilai, seorang pemimpin harusnya menjamin sebuah etika Tut Wuri Handayani, artinya dia harus menjadi panutan rakyatnya.

Yayat menekankan pentingnya seorang pemimpin menjaga etika bicara karena perubahan sosial di masyarakat dipengaruhi pula oleh pemimpinnya. Sehingga etika berbicara sebagai nilai kepantasan harus ditempatkan secara benar.

"Kalau memang ada yang tidak benar (melanggar hukum) dalam sistemnya maka sebaiknya jangan diumbar di publik, tetapi dilaporkan ke pihak berwenang saja," ujar Yayat.
(mhd)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
59 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
2 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
5 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved