39 WNA Lakukan Penipuan pada Warga Negaranya

Senin, 06 April 2015 - 15:01 WIB
39 WNA Lakukan Penipuan pada Warga Negaranya
39 WNA Lakukan Penipuan pada Warga Negaranya
A A A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, 39 Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan Taiwan segera diserahkan ke pemerintah China.

"Kalau berkasnya hari ini sudah selesai bisa saja kami serahkan langsung kepada pemerintahan Tiongkok," ungkapnya usai menghadiri Dharma Santi di Kodam IX Udayana, Denpasar, Senin (06/04/2015).

Dia menambahkan, bahwa ke-39 WNA itu melakukan kejahatan berupa penipuan di negaranya. "Mereka menipu orang-orang dinegaranya sendiri, tidak ada disini," paparnya.

Ronny tidak mengetahui apakah selama di Bali, para WNA menjalankan aksi kejahatannnya atau tidak."Saya tidak tahu ketika mereka disini masih melakukan penipuan atau tidak," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap 38 orang, dan ternyata masih ada satu orang lagi yang ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga total WNA asal Tiongkok dan Taiwan 39 orang.

39 WNA tersebut, diduga telah melakukan penipuan melalui media sosial, dengan cara memeras terhadap korbanya di negara mereka.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8966 seconds (0.1#10.140)