Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Perjuangan
A
A
A
MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk kesekian kalinya menggerebek lokasi peredaran narkoba di kawasan Jalan Mesjid Taufiq, Medan Perjuangan, Kamis (2/4) sore.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan lima orang yang diduga pengedar narkoba dan lima kilogram daun ganja kering. Kelima pelaku yang diamankan, di antaranya Agus Salim, 35, warga Jalan Gatot Subroto Medan; Fatma Hidayati, 37, warga Jalan Durung Medan; Amin, 31; Isman Syaputra, 27; dan Sudarmanto, 32, ketiganya warga Jalan Pasar III, Medan Timur.
Menurut data yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba. Lokasi itu digerebek lantaran adanya laporan masyarakat. Sejumlah petugas yang berpakaian preman disertai senjata laras panjang langsung melakukan penggerebekan. Polisi menggeledah empat rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari sanalah petugas mendapatkan lima orang yang di antaranya seorang ibu rumah tangga (IRT). Selain itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa lima kilogram ganja kering, sejumlah plastik kecil berisi sabu-sabu, timbangan, senjata tajam, dan alat isap sabu-sabu. Para petugas sempat kesulitan memboyong para pelaku keluar dari rumah karena ratusan warga memadati lokasi.
Setelah dilakukan negosiasi dengan warga, akhirnya petugas memboyong para pelaku ke Mapolresta Medan. Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, ketika dikonfirmasi menyatakan, akan melakukan pengembangan atas tertangkapnya lima orang tersebut. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian kami menggerebek lokasi ini. Kami akan kembangkan lagi untuk menangkap bandar besarnya,” ucap Rosyid.
Menurutnya, lokasi Jalan Mesjid Taufiq ini sudah lama dijadikan target operasi pihak Polresta Medan. “Memang lokasi ini dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebutnya. Menurutnya, para pelaku yang diamankan ini merupakan bandar narkoba. “Mereka terduga bandar narkoba,” ucap Rosyid.
Sebelumnya, pada Februari 2015, pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan telah melakukan penggerebekan di Jalan Mesjid Taufiq. Saat penggerebekan itu petugas sempat mendapatkan perlawanan dari warga setempat.
Dody ferdiansyah
Dari lokasi ini, polisi mengamankan lima orang yang diduga pengedar narkoba dan lima kilogram daun ganja kering. Kelima pelaku yang diamankan, di antaranya Agus Salim, 35, warga Jalan Gatot Subroto Medan; Fatma Hidayati, 37, warga Jalan Durung Medan; Amin, 31; Isman Syaputra, 27; dan Sudarmanto, 32, ketiganya warga Jalan Pasar III, Medan Timur.
Menurut data yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba. Lokasi itu digerebek lantaran adanya laporan masyarakat. Sejumlah petugas yang berpakaian preman disertai senjata laras panjang langsung melakukan penggerebekan. Polisi menggeledah empat rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari sanalah petugas mendapatkan lima orang yang di antaranya seorang ibu rumah tangga (IRT). Selain itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa lima kilogram ganja kering, sejumlah plastik kecil berisi sabu-sabu, timbangan, senjata tajam, dan alat isap sabu-sabu. Para petugas sempat kesulitan memboyong para pelaku keluar dari rumah karena ratusan warga memadati lokasi.
Setelah dilakukan negosiasi dengan warga, akhirnya petugas memboyong para pelaku ke Mapolresta Medan. Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto, ketika dikonfirmasi menyatakan, akan melakukan pengembangan atas tertangkapnya lima orang tersebut. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian kami menggerebek lokasi ini. Kami akan kembangkan lagi untuk menangkap bandar besarnya,” ucap Rosyid.
Menurutnya, lokasi Jalan Mesjid Taufiq ini sudah lama dijadikan target operasi pihak Polresta Medan. “Memang lokasi ini dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebutnya. Menurutnya, para pelaku yang diamankan ini merupakan bandar narkoba. “Mereka terduga bandar narkoba,” ucap Rosyid.
Sebelumnya, pada Februari 2015, pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan telah melakukan penggerebekan di Jalan Mesjid Taufiq. Saat penggerebekan itu petugas sempat mendapatkan perlawanan dari warga setempat.
Dody ferdiansyah
(ftr)