12 Tahun Peristiwa Wamena Berdarah

Kamis, 02 April 2015 - 04:10 WIB
12 Tahun Peristiwa Wamena...
12 Tahun Peristiwa Wamena Berdarah
A A A
JAKARTA - Dua belas tahun sudah Peristiwa Wamena berlalu. Namun, proses hukum atas peristiwa itu masih belum jelas. Para pelaku pembunuhan dalam peristiwa itu, hingga kini masih bebas berkeliaran di masyarakat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam siaran resminya menyatakan, proses hukum atas kasus tersebut hingga kini mandek. Terjadi tarik ulur antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses hukumnya.

"Para tersangka terus menikmati hidupnya, mendapat kehormatan sebagai pahlawan, menerima kenaikan pangkat, dan promosi jabatan tanpa tersentuh hukum," tulis Komnas HAM dalam siarannya, Kamis (2/4/2015).

Untuk mengenang peristiwa kemanusiaan itu, aksi Kamisan yang digelar tiap Kamis, di depan Istana Negara, Jakarta, akan mengusung isu itu. Banyak orang, mungkin sudah lupa dengan kasus tersebut.

Untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat akan peristiwa berdarah itu, baiknya diulas singkat peristiwa yang terjadi saat itu. Pada 4 April 2003 dini hari, sekelompok massa menyerang gudang senjata Kodim 1702 Wamena.

Dalam aksi itu, dua orang anggota Kodim dinyatakan tewas, dan satu orang dikabarkan menderita luka berat. Dua anggota yang tewas adalah Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana (Penjaga gudang senjata).

Selain berhasil membunuh anggota TNI, gerombolan penyerang juga berhasil membawa lari sejumlah pucuk senjata, dan amunisi dari dalam gudang. Merasa kecolongan, aparat gabungan TNI/Polri pun melakukan pengejaran.

Sejumlah desa disisir oleh pasukan gabungan, terdiri dari Desa Wamena Kota, Desa Sinakma, Bilume-Assologaima, Woma, Kampung Honai lama, Napua, Walaik, Moragame-Pyamid, Ibele, Ilekma, Kwiyawage–Tiom, dan Hilume desa Okilik.

Sejumlah desa lain juga disambangi, seperti Desa Kikumo, Walesi Kecamatan Assologaima dan beberapa kampung di sebelah Kwiyawage yaitu: Luarem, Wupaga, Nenggeyagin, Gegeya, Mume, dan Timine.

Setahun kemudian, pada 2004, Komnas HAM mengeluarkan laporan penyelidikan projusticia atas dugaan adanya kejahatan terhadap kemanusiaan untuk kasus Wamena. Laporan itu berisi terbunuhnya sembilan warga, dan 38 orang lainnya.

Komnas HAM juga mencatat, terjadi pemindahan secara paksa terhadap penduduk di 25 kampung. Saat proses pemindahan itu, 42 orang dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan, dan 15 orang menjadi korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

"Komnas juga menemukan pemaksaan penanda tanganan surat pernyataan, serta perusakan fasilitas umum, seperti gereja, poliklinik, gedung sekolah, dan pengungsian penduduk secara paksa," tutup Komnas HAM.
(san)
Berita Terkait
Rekonstruksi Penyerangan...
Rekonstruksi Penyerangan Anggota Polri di Gorontalo
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Marak Kasus Penyerangan...
Marak Kasus Penyerangan Ustaz, GPK Siap Berikan Pengawalan
8 Penyerang Warkop yang...
8 Penyerang Warkop yang Dipenuhi Perwira Polisi Ditangkap, 1 Buron
Pasca Penyerangan, Polsek...
Pasca Penyerangan, Polsek Ciracas Dijaga Ketat
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
5 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
5 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
6 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
7 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
7 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved