PT KCJ Diminta Transparan Soal Dana Penalti Penumpang KRL
Rabu, 01 April 2015 - 20:42 WIB
PT KCJ Diminta Transparan Soal Dana Penalti Penumpang KRL
A
A
A
JAKARTA - Pengguna Commuter Line pemegang Kartu Multi Trip (KMT) mempertanyakan saldo minimum Rp11.000 untuk pengguna KMT. Pasalnya, hingga kini pemegang KMT tidak pernah mendapatkan penjelasan dari PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) kemana aliran uang dari saldo minimum tersebut.
Salah seorang pemegang KMT Alimudin mengaku, keberatan dengan kenaikan saldo minimum dari Rp7.000 menjadi Rp11.000 tersebut. Karena saldo minimum tersebut biasanya dipergunakan oleh PT KCJ untuk penumpang yang terkena penalti.
Ali menuturkan, pernah mendapatkan penalti karena kesalahan sistem di gate masuk. Saat itu dirinya hendak masuk stasiun, ketika melakukan tipping, alat tersebut tidak membaca. Kemudian di tap lagi, keesokan harinya saldo yang ada di kartu tersebut berkurang Rp9.000.
Dirinya mengaku tidak mengetahui denda tersebut diapakan oleh PT KCJ. Yang pasti ketika dirinya mengalami kerugian, PT KCJ tidak bisa memeberikan keterangan ataupun bertanggung jawab.
"Saya pernah kena penalti, padahal kesalahan alat yang tidak bisa membaca kartu saya, tapi PT KCJ cuek saja. Terus kalau kena denda itu uangnya kemana alirannya dan untuk apa," ujarnya kepada Sindonews, Rabu (1/4/2015).
Ali menambahkan, pernah suatu kali dirinya kehilangan KMT. Saat itu dalam kartu tersebut masih ada saldo sekitar Rp135.000. Namun ketika hilang dirinya tidak mendapatkan apa-apa. Padahal dirinya mengingat nomor kartu yang hilang tersebut. Artinya sistem yang dibangun oleh PT KCJ merupakan sistem yang tidak pro kepada pengguna. Seharusnya jika kartu hilang, PT KCJ bisa memblokir.
Salah seorang pemegang KMT Alimudin mengaku, keberatan dengan kenaikan saldo minimum dari Rp7.000 menjadi Rp11.000 tersebut. Karena saldo minimum tersebut biasanya dipergunakan oleh PT KCJ untuk penumpang yang terkena penalti.
Ali menuturkan, pernah mendapatkan penalti karena kesalahan sistem di gate masuk. Saat itu dirinya hendak masuk stasiun, ketika melakukan tipping, alat tersebut tidak membaca. Kemudian di tap lagi, keesokan harinya saldo yang ada di kartu tersebut berkurang Rp9.000.
Dirinya mengaku tidak mengetahui denda tersebut diapakan oleh PT KCJ. Yang pasti ketika dirinya mengalami kerugian, PT KCJ tidak bisa memeberikan keterangan ataupun bertanggung jawab.
"Saya pernah kena penalti, padahal kesalahan alat yang tidak bisa membaca kartu saya, tapi PT KCJ cuek saja. Terus kalau kena denda itu uangnya kemana alirannya dan untuk apa," ujarnya kepada Sindonews, Rabu (1/4/2015).
Ali menambahkan, pernah suatu kali dirinya kehilangan KMT. Saat itu dalam kartu tersebut masih ada saldo sekitar Rp135.000. Namun ketika hilang dirinya tidak mendapatkan apa-apa. Padahal dirinya mengingat nomor kartu yang hilang tersebut. Artinya sistem yang dibangun oleh PT KCJ merupakan sistem yang tidak pro kepada pengguna. Seharusnya jika kartu hilang, PT KCJ bisa memblokir.
(whb)