Edarkan Sabu di Pekanbaru, Warga Malaysia Dibekuk

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:57 WIB
Edarkan Sabu di Pekanbaru, Warga Malaysia Dibekuk
Edarkan Sabu di Pekanbaru, Warga Malaysia Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Polsek Limapuluh, Pekanbaru membekuk dua pengedar Narkoba jenis sabu. Salah satu tersangka merupakan warga Negara Malaysia.

Kedua tersangka yang diamankan pihak kepolisian adalah Tedy (27) Warga Pekanbaru, Riau dan Hairol Anwar Bin Ali, warga Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dari tangan keduanya, kita menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 44,8 gram," kata Kapolsek Limapuluh, Selasa (31/3/2015).

Menurut Kapolsek Limapuluh, penangkapan kedua tersangka setelah polisi mendapat informasi kalau di jalan Abdul Muis Pekanbaru tersangka Tedy akan melakukan transaksi Narkoba. Polisi bergerak kemudian menangkap Tedy.

Dari pengakuan Tedy, barang bukti tersebut didapat dari Anwar. Polisi kemudian melacak tersangka. Tidak berapa lama polisi berhasil mendeteksi keberadaan Anwar.
"Tersanga Warga Malaysia tersebut kita amankan di sebuah hotel di Pekanbaru," ucapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang bukti itu di dapat dari Malaysia."Barang (sabu) itu dikirim dari Malaysia melalui perairan yakni dari Batam kemudian ke Pekanbaru. Sudah sekitara tujuh kali pengiriman," sebut Anwar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2898 seconds (0.1#10.140)