Daerah Bergejolak Sikapi BBM

Selasa, 31 Maret 2015 - 10:57 WIB
Daerah Bergejolak Sikapi BBM
Daerah Bergejolak Sikapi BBM
A A A
JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang berubahubah memicu gejolak di berbagai daerah. Beragam kalangan, mulai dari sopir angkutan, nelayan, pengusaha, hingga para pejabat resah atas kebijakan harga BBM.

Sopir dan pengusaha angkutan merespons kebijakan harga BBM dengan melakukan sejumlah tindakan, mulai dari berinisiatif menaikkan tarif hingga melakukan aksi mogok. Sementara kepala daerah menilai fluktuasi harga BBM bisa mempersulit penganggaran daerah. Mereka juga khawatir perubahan harga BBM akan memicu gejolak harga-harga bahan pokok. Di Bogor, Jawa Barat, beberapa hari pasca-kenaikan harga BBM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota/Kabupaten Bogor langsung menaikan tarif angkutan kota.

Dewan Pengurus Ca - bang (DPC) Organda Kota Bogor sepakat mengusulkan tarif ang - kut an kota naik sebesar Rp500. Untuk penumpang umum dan mahasiswa yang sebelumnya Rp3000menjadiRp3.500. Se dangkan tarif angkot untuk pe lajar yang awalnya Rp2.000 men jadi 2500. “Ya, tarif tersebut berlaku mulai hari ini (kemarin), di lapangan sudah sebagian besar ma syarakat harus membayar de ngan tarif baru,” kata Ketua DPC Organda Kota Bogor M Ischak AR, kemarin.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif angkutan kota di Bogor ber - dasarkan hasil kesepakatan para sopir yang tergabung dalam Ke - lom pok Kerja Sub Unit (KKSU) melalui Organda bersama pihak DLLAJ Kota Bogor. “Tadi pagi, ka - mi sudah rapat untuk membahas kenaikan tarif angkot ini, di ru mah dinas Wali Kota Bogor,” katanya.

Seperti diberitakan, saat ini BBM jenis premium tak lagi disubsidi sehingga harganya bisa naik-turun mengikuti harga mi - nyak dunia. Adapun solar dan mi - nyak tanah tetap menjadi barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Sejak Sabtu (28/3) pukul 00.00 WIB, harga BBM jenis pre mium dan solar naik masingma sing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa-Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/ liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter.

Sementara untuk wilayah Jawa-Madura-Bali, premium naik menjadi Rp7.400 dari harga sebelumnya Rp6.900 dan solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400 per liter. Tercatat sejak No vember 2014, harga BBM berubah lima kali. Di Kulonprogo, DIY, puluhan awak angkutan umum jurusan Yogyakarta-Samigaluh-Wates, ke marin, melakukan aksi mogok. Me reka menuntut agar tarif angkutan segera dinaikkan karena banyak penumpang enggan membayar lebih. Pengurus Koperasi Yosawa, Suseno mengatakan, harga BBM yangnaik-turun merepotkan awak angkutan.

Masalah ini tidak pernah ada solusinya. Menurutnya, saat harga BBM naik pertama kali di November 2014, tarif angkutan sudah ditetapkan menjadi Rp3.000. Ketika harga BBM turun, mereka mengikuti dengan menurunkan tarif menjadi Rp2.000. Belakangan harga BBM dinaik kan lagi, sehingga mereka mematok tarif Rp3.000. Namun, ternyata banyak penumpang tidak mau membayar dengan tarif yang sudah dinaikkan. “Karena itu kami minta ada tarif resmi, biar ti - dak repot,” ujarnya.

Pengusaha angkutan, Suwarto mengatakan, kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan ke - naik an harga suku cadang kendara an. Namun ketika harga BBM tu run, harga suku cadang kendara an tidak pernah turun. Akibatnya, mereka yang kesulitan ketika ada kenaikan harga BBM. “Lebih baik harga stabil, biar kita tidak dirugikan,” ujarnya.

Di Salatiga, Jawa Tengah, ratusan awak angkutan kota mengaku kebingungan menentukan ta rif. Mereka menuding kebijakan harga BBM tidak prorakyat. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar khawatir akan terjadi gejolak harga ke butuhan bahan pokok menyusul kenaikan harga BBM jenis premium dan solar. “BBM turun, harga enggak turun, komoditas juga. Sekarang naik lagi. Jangan-jangan bakal ada kenaikan lagi. Nah, seka - rang bagaimana sikapi kenaikan itu,” kata Deddy Mizwar.

Dia segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM tersebut. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Su yuti berpandangan, fluktuasi har ga BBM berpotensi mempersulit proses penganggaran di daerah. Salah satu kesulitan yang di - ha dapi adalah ada perbedaan antara harga barang dan jasa di anggaran dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Harga barang dan jasa akan ikut naik saat harga BBM naik, namun harga-harga tersebut biasanya tidak kembali turun saat harga BBM diturunkan.

Haryadi menambahkan jika perbedaan antara harga barang dan jasa di anggaran dengan kondisi sebenarnya di lapangan terlalu jauh, maka pemerintah akan mengalami kesulit an melaksakan kegiatan. Oleh karena itu, Haryadi berharap pemerintah pusat menetapkan harga batas atas dan bawah untuk harga BBM sehingga pemerintah di daerah memiliki asumsi yang lebih pasti dalam menetapkan anggaran untuk suatu kegiatan.

Langgar Konstitusi

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman berpendapat, kenaikan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar minyak dunia. Penentuan harga BBM harus ada batas waktu ter tentu. “Misal batas waktu per enam bulan atau satu tahun. Na - mun tidak boleh karena mengikuti harga pasar. Karena itu melanggar putusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tak ada yang salah jika pemerintah menaik kan harga BBM. Namun, harus ada mekanismenya sehingga tidak lang sung berimbas pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat. Ketua Majelis Permusyawa - ratan Rakyat (MPR) Zulkifli Ha - san mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menaik - kan harga BBM, sehingga tidak melanggar undang-undang (UU).

Menurutnya, harga BBM tidak bo leh mengikuti harga minyak du nia. “BBM harus ada subsidi un tuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar,” katanya. Menurut Zulkifli, pemerintah harus menjelaskan kepada masyara kat terkait dengan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan. Di antaranya, berapa harga di pa saran, berapa subsidi yang diberikan, dan untuk apa saja subsidi itu. “Pemerintah harus menjelaskan secara detil kepada ma - syarakat,” tandasnya.

Anggota Komisi VII DPR, Ha - di Purnomo menilai pemerin tah tidak memiliki kepekaan dan keberpihakan terhadap masyara kat terkait keputusan menaik kan BBM. Dia meminta pemerintah agar melihat kondisi riil di lapangan yang menimpa masyarakat. “Jangan hanya melihat kesehatan fiskal atau ekonomi makro. Ka lau - pun ada masalah fiskal, jangan dibebankan kepada masyarakat,” katanya.

Risiko Subsidi Tetap

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menjelaskan, harga BBM bersubsidi yang naik-turun merupakan risiko dari penerapan sis tem subsidi tetap dalam anggaran. Menurutnya, kenaikan harga sebesar Rp500 memiliki pengaruh yang kecil terhadap kenaikan sejumlah komoditas lain seperti cabai dan beras. Wapres mengemukakan, kebijakan tersebut sebenarnya juga agar anggaran pembangunan bisa lebihbesar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, periode evaluasi penetapan harga BBM yang direncanakan setiap tiga atau enam bulan sekali tidak menyalahi aturan dan legal sepanjang ada intervensi pemerintah. Upa - ya menggeser subsidi BBM yang merupakan sektor konsumtif ke sektor yang lebih produktif memang memerlukan penyesuaian harga.

“Sepanjang pemerintah te tap intervensi untuk melakukan perannya, maka secara legal maupun secara peraturan tidak ada yang salah,” kata Sudirman. Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan harga BBM sebesar Rp500 per liter merupakan imbas dari pening katan harga minyak dunia dan pe lemahan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, harga BBM naik-turun lantaran tidak ada subsidi dan sesuai dengan harga keekonomian. ”Jadi, masyarakat belum ter biasa saja,” ujarnya.

Rabia edra/rahmat f/ nanang wijayanto/ rarasati syarief/ haryudi/susilo h/ kuntadi/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7408 seconds (0.1#10.140)