BNN Musnahkan 50,7 Kilogram Sabu dari Dua Kasus
Kamis, 26 Maret 2015 - 15:14 WIB
BNN Musnahkan 50,7 Kilogram Sabu dari Dua Kasus
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 50,7 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor BNN, Jakarta Timur. Barang haram itu didapat dari hasil sitaan dua kasus yang ditangani BNN.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas BNN Krisna Anggara di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2015).
"Sabu kristal sebanyak, 1.486 gram dengan tersangka satu warga negara Indonesia (WNI) dan satu negara asing (WNA) asal Nigeria berdomisili di Petamburan tertangkap di Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian, satu WNI dan tiga WNA. Sementara itu sabu kristal sebanyak 4.9351,8 gram tertangkap di Hayam Wuruk, Gajah Mada," tuturnya.
Pada tahun ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak enam kali. "Pada Tahun 2015 pihak kami sudah melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu untuk yang ke enam kalinya," tutupnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas BNN Krisna Anggara di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2015).
"Sabu kristal sebanyak, 1.486 gram dengan tersangka satu warga negara Indonesia (WNI) dan satu negara asing (WNA) asal Nigeria berdomisili di Petamburan tertangkap di Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian, satu WNI dan tiga WNA. Sementara itu sabu kristal sebanyak 4.9351,8 gram tertangkap di Hayam Wuruk, Gajah Mada," tuturnya.
Pada tahun ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak enam kali. "Pada Tahun 2015 pihak kami sudah melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu untuk yang ke enam kalinya," tutupnya.
(mhd)