Dedengkot Begal di Padang Diciduk Polisi
A
A
A
PADANG - Setelah diintai tiga hari, seorang dedengkot begal di Kota Padang, Sumatera Barat, diciduk Tim Buser Polsek Padang Selatan, Rabu (25/3/2015) malam.
Dedengkot begal berinisial DR ini tak dapat berkutik lagi setelah dikepung petugas di rumahnya di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Pria bertato ini pun langsung pasrah dengan posisi diborgol, lalu digiring petugas ke kantor polisi.
Polisi juga berhasil mengamankan dan menyita delapan unit sepeda motor hasil pembegalan yang dilakukan oleh tersangka.
Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman, penangkapan pelaku begal ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan razia curanmor, curas, dan curat, yang digelar dalam satu pekan ini di kawasan tersebut.
"Berdasarkan laporan dari salah satu korban yang berhasil lolos dari keganasan tersangka, akhirnya polisi bisa menciduk tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek.
Tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Dedengkot begal berinisial DR ini tak dapat berkutik lagi setelah dikepung petugas di rumahnya di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Pria bertato ini pun langsung pasrah dengan posisi diborgol, lalu digiring petugas ke kantor polisi.
Polisi juga berhasil mengamankan dan menyita delapan unit sepeda motor hasil pembegalan yang dilakukan oleh tersangka.
Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman, penangkapan pelaku begal ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan razia curanmor, curas, dan curat, yang digelar dalam satu pekan ini di kawasan tersebut.
"Berdasarkan laporan dari salah satu korban yang berhasil lolos dari keganasan tersangka, akhirnya polisi bisa menciduk tersangka beserta barang bukti," kata Kapolsek.
Tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
(zik)