Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Bengkulu
A
A
A
BENGKULU - Ladang ganja siap panen seluas satu hektare ditemukan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (24/3/2015). Ganja yang berjumlah 250 batang ditemukan anggota Polres Rejang Lebong, di Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk barang bukti dari temuan itu, anggota polisi membawa puluhan batang ganja siap panen ke Polres Rejang Lebong. Sedangkan sisanya dibakar di lokasi penemuan ladang ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan anggotanya, beberapa batang ganja sudah sempat dipanen pelaku penanam.
"Buktinya ada beberapa batang ganja tingginya sudah mencapai satu meter," kata Kapolres, Selasa (24/3/2015).
Menurut Kapolres, tanaman ganja ditanam di antara tanaman kopi untuk mengelabui petugas. "Modus yang digunakan pelaku penanam ganja ini pernah ditemukan pada penemuan-penemuan ladang ganja sebelumnya," jelas Kapolres.
Sayang, ketika polisi tiba di lokasi penemuan ladang ganja, pemilik tanaman haram ini sudah kabur. Polisi akan menyelidiki pemilik ladang ganja ini hingga nanti terungkap.
"Kepada warga, kami minta kerja samanya. Apabila mengetahui pemilik ladang ganja ini, beritahu kami agar bisa ditangkap. Karena narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi juga musuh kita semua," kata Kapolres.
Untuk barang bukti dari temuan itu, anggota polisi membawa puluhan batang ganja siap panen ke Polres Rejang Lebong. Sedangkan sisanya dibakar di lokasi penemuan ladang ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Menurutnya, berdasarkan laporan anggotanya, beberapa batang ganja sudah sempat dipanen pelaku penanam.
"Buktinya ada beberapa batang ganja tingginya sudah mencapai satu meter," kata Kapolres, Selasa (24/3/2015).
Menurut Kapolres, tanaman ganja ditanam di antara tanaman kopi untuk mengelabui petugas. "Modus yang digunakan pelaku penanam ganja ini pernah ditemukan pada penemuan-penemuan ladang ganja sebelumnya," jelas Kapolres.
Sayang, ketika polisi tiba di lokasi penemuan ladang ganja, pemilik tanaman haram ini sudah kabur. Polisi akan menyelidiki pemilik ladang ganja ini hingga nanti terungkap.
"Kepada warga, kami minta kerja samanya. Apabila mengetahui pemilik ladang ganja ini, beritahu kami agar bisa ditangkap. Karena narkoba bukan hanya musuh polisi, tapi juga musuh kita semua," kata Kapolres.
(zik)