Lima Begal Kota Medan Ditangkap Polda Sumut

Selasa, 24 Maret 2015 - 12:24 WIB
Lima Begal Kota Medan Ditangkap Polda Sumut
Lima Begal Kota Medan Ditangkap Polda Sumut
A A A
MEDAN - Lima anggota kawanan pelaku perampasan sepeda motor atau begal yang biasa beroperasi di Kota Medan ditangkap Polda Sumut di rumahnya masing-masing.

Dari tangan enam tersangka ini diamankan barang bukti berupa unit sepeda motor tanpa pelat, ponsel, dua tas sandang, dompet, dan uang tunai Rp500.000. Lima tersangka yang dibekuk, adalah Fadlan alias Papat, 16; dan Usman, 20; keduanya warga Jalan Klambir V Gang Albadar VII Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia. Kemudian, Julham Iskandar Harahap, 26, warga Jalan Seriti II Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Lama, Percut Sei Tuan.

Yogi Pranata, 19; dan Dicky, 20; keduanya warga Jalan Karya I Desa Helvetia, Sunggal Deliserdang. “Pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Meski ada perlawanan, tetapi tidak berarti apa-apa bagi anggota. Sebab, anggota saya jauh lebih kuat dari para begundal itu. Apalagi anggota pegang senjata,”kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Wawan Munawar, Senin (23/3).

Wawan menambahkan, para pelakuituditangkapataslaporan para korban kepada polisi. Para pelaku menggunakan modus dengan cara mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet sasaranlalumerampashartabendanya.

“Pelaku biasanya mengincar uang tunai. Tetapi, kalaupun tidak dapat uang itu sasaran berikutnya perhiasan atau sepeda motor korban,” ujarnya. Ditanya mengenai perintah tembak di tempat kepada para begal, Wawan meyebutkan saat ini belum sampai pada tahap itu.

Frans marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5676 seconds (0.1#10.140)