Gaji Aparat Desa Akan Naik 20%

Senin, 23 Maret 2015 - 11:15 WIB
Gaji Aparat Desa Akan Naik 20%
Gaji Aparat Desa Akan Naik 20%
A A A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berjanji akan menaikkan gaji Ketua RT, RW dan anggota linmas 20% setiap tahunnya. Bahkan kebijakan ini juga berlaku untuk perangkat desa lain, termasuk kepala dusun dan kepala desa (kades).

“Kenaikan gaji ini, guna meningkatkan kinerja mereka, pasalnya mereka termasuk aparat desa adalah orang-orang yang pa ling berperan langsung kepada masyarakat,”ungkap Dedi, kemarin. Sejauh ini Dedi menilai, ketua RT, RW dan linmas cenderung kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat sekalipun. Padahal, tanpa keberadaan mereka sistem pemerintahan dan juga kebijakan publik tidak mungkin bisa berjalan efektif serta dirasakan masyarakat.

Untuk itu, lanjut Dedi, khusus di Kabupaten Purwakarta ketua RT, RW dan linmas diberi gaji. Meskipun nilainya masih jauh dari standar, namun diharapkan bisa membantu dan meningkatkan kinerja mereka. Perbulan ketua RT mendapat gaji Rp500.000, ketua RW sebesar Rp525.000, sedangkan petugas linmas sebesar Rp300.000. Sementara untuk perangkat desa kepala dusun Rp1.25 juta dan kepala desa masaing-masing Rp2.6 juta.

“Honor yang diterima ketua RT, RW di Purwakarta ini adalah tertinggi di Jawa Barat. Kebijakan ini baru gulirkan tahun ini dan akan terus berlanjut hingga seterusnya. Bahkan jika kinerja mereka terus meningkat kenakan gaji yang saya janjikan dipastikan bakal teralisasi,”tutur dia. Namun, lajut dia, jika kinerja mereka buruk gaji yang sekarang dinikmati akan diturunkan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut juga akan dicabut.

Dirinya tidak ingin ke epan ada laporan warga Purwakarta kurang mampu yang sakit atau mendapat masalah dari pihak lain selain mereka. Sebab, temuan persoalan di masyarakat yang diterima Pemkab Purwakarta selama ini lebih didominasi dari berita media massa dan juga para wartawan. Jika persoalan tersebut sampai bocor dan ketua RT dan RW, tidak tahu persoalan di lingkungannya, Dedi mengancam tidak akan membayarkan honor ketua RT dan RW yang bersangkutan selama satu tahun.

“Itu sanksinya. Jika ketua RT dan RW ini tidak proaktif maka masyarakat harus bisa menggantinya dengan yang lebih baik lagi,”tegasnya. Untuk itu kebijakan yang digulirkan ini akan menjadikan peran ketua RT, RW dan linmas lebih proaktif dan benar-benar bisa diandalkan. Terutama jika ada persoalan di masyarakat, ketua RT dan RW harus menjadi garda terdepan membatu mereka untuk kemudian melaporkan kepada pemerintah.

Selain itu juga harus bertanggungjawab terhadap keamanan dan kebersihan lingkungannya. “Ketua RT/RW juga harus cepat tanggap bila ada warganya yang sakit atau putus sekolah, segera laporkan ke pemkab. Intinya, mereka harus lebih peka,”tambah dia. Berdasarkan data yang ada, ada sebanyak 3.238 ketua RT, 1.059 ketua RW, dan 475 dusun di Purwakarta.

Sementara jumlah anggota linmas ada 2.880 orang, termasuk di antaranya 400 linmas K3, ditambah puluhan kepala desa. “Dalam setahun mendapat 13 kali pembayaran honor. Satu bulan lebihnya disebut gaji ke13. Pembayaran honor mereka ini seluruhnya ditanggung APBD kabupaten,”jelas Dedi.

Didin jalaludin
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8451 seconds (0.1#10.140)