Copet Kuras ATM Korban Hingga Rp33,4 Juta

Sabtu, 21 Maret 2015 - 04:04 WIB
Copet Kuras ATM Korban...
Copet Kuras ATM Korban Hingga Rp33,4 Juta
A A A
MALANG - Kolili alias Mentong, seorang copet yang tinggal di Jalan Gadang Gg 21 C, Sukun, Malang dibekuk polisi karena menguras ATM korbannya hingga Rp33,4 juta. Sebelumnya pelaku melancarkan aksi pencopetan pada hari Selasa 17 Maret lalu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Klojen, AKP Danang Yudanto menyebutkan, pelaku berhasil dibekuk petugas saat berada di dalam bilik Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di wilayah Gadang.

“Saat ditangkap, dia sedang berusaha mengambil uang tunai dari ATM milik korban yang dicopetnya,” ungkapnya, Jumat (20/3/2015).

Selama membawa ATM korban pencopetan tersebut, pelaku berhasil menguras isi ATM hingga mencapai Rp33,4 juta.

Danang menyebutkan, pelaku berhasil menguras isi ATM korbannya, karena di dalam dompet hasil kejahatannya, selain uang tunai, dan ATM, juga tersimpan nomor PIN ATM korban.

Korban diketahui sering lupa nomor PIN ATMnya sendiri, sehingga terpaksa menyelipkan catatan nomor PIN ATM tersebut di dalam dompet.

Tujuannya, apabila sewaktu-waktu mengambil uang tunai di ATM, masih mengetahui PIN ATM tersebut.

Bersama pelaku, petugas berhasil menyita kartu ATM milik korban, dan tiga lembar nota pembelian perhiasan emas.

Pelaku ternyata sempat memanfaatkan uang yang diambil dari ATM korban tersebut, untuk membeli emas di salah satu toko emas di Kota Malang.

Korban dari aksi kejahatan yang dilancarkan Kolili tersebut, diketahui bernama Yuliani (56) warga Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Saat kejadian, korban yang merupakan guru, sedang bertugas menjaga pelaksanaan ujian di SMA 2 YPK, Jalan Kelud, Kota Malang.

Selain kartu ATM yang berisi tabungan hasil jerih payahnya selama ini. Korban melaporkan, dompet yang hilang dicopet pelaku juga berisi sejumlah kartu identitas diri, dan uang tunai sebanyak Rp400.000.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6892 seconds (0.1#10.140)