Umbar Kata Kotor, Ahok Bisa Ditinggalkan Warga Jakarta

Kamis, 19 Maret 2015 - 22:32 WIB
Umbar Kata Kotor, Ahok...
Umbar Kata Kotor, Ahok Bisa Ditinggalkan Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok yang mengumbar kata-kata kotor di televisi bisa membentuk citra negatif dirinya. Tak hanya itu, etika Ahok yang dianggap tidak sopan bisa membuatnya ditinggalkan warga Jakarta.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, pernyataan Ahok yang menyebut anggota DPRD seperti kotoran manusia sejatinya tidak pantas diungkapkan. (Baca: Umpat Kata Kotor, Ahok Disentil Tantohwi)

"Pernyataan tersebut memang tidak pantas diucapakan, apalagi di televisi yang disaksikan oleh ribuan orang. Sebab, akan menimbulkan kesan negatif, baik terhadap Ahok sendiri maupun kepada DPRD," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Kamis (19/3/2015).

Maka itu, kata Ikrar, sebaiknya Ahok terlebih dahulu berfikir sebelum menyatakan pendapatnya, baik pada lawan politiknya maupun pada kawannya. (Baca: Ahok Maki Kata Kotor, IJTI Minta Jaga Etika)

Jika tidak, masyarakat yang pro dengan Ahok akan berangsung-angsur meninggalkannya lantaran menganggap kurang baiknya etika yang dimiliki Ahok.

"Sudah selayaknya Ahok menjaga sikap dan ucapannya itu. Jangan sampai gara-gara pernyataan-pernyataannya yang tidak sopan itu malah membuat pendukungnya pun berkurang. Hati-hati juga, masyarakat pun nanti bisa meniru gayanya," tuturnya.

Ikrar pun menambahkan, sejatinya, adanya pernyataan Ahok di televisi itu jangan serta merta membuat pihak DPRD meradang. Sebab, pihak DPRD pun harus membenahi dirinya untuk menerima segala macam kritik dan pernyataan pedas dari berbagai macam lembaga maupun lapisan masyarakat.

"DPRD pun harus secara netral menyikapi pernyataan-pernyataan pedas dari mana pun. Apalagi DPRD itu dianggap sebagai wakil rakyat yang kinerja di pantau juga oleh berbagai pihak. Jadi, DPRD pun harus siap menerima kritikan dan pernyataan-pernyataan pedas seperti itu," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
8 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved