Ahok Umbar Kata Kotor, KPI Ancam Sanksi Stasiun TV

Kamis, 19 Maret 2015 - 20:07 WIB
Ahok Umbar Kata Kotor,...
Ahok Umbar Kata Kotor, KPI Ancam Sanksi Stasiun TV
A A A
JAKARTA - Gara-gara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengumbar makian kata-kata kotor dalam wawancara televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengancam akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi terkait.

Sanksi tersebut dilatari alasan, stasiun televisi tersebut menyiarkan kata-kata kotor Ahok yang tidak layak dikonsumsi pemirsa televisi.

"KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi. Karena menyiarkan kata-kata kasar, dan kata-kata kotor pada talkshow. Stasiun televisi bertanggung jawab terhadap semua pelanggaran yang terjadi di layar kaca," kata Komisioner KPI Agatha Lily dalam pesan elektroniknya, Kamis (19/3/2015).

Walaupun disiarkan secara live, kata Agatha, bukan berarti televisi bebas menyiarkan kata-kata kasar atau kotor. Karena, semua itu sudah ada aturan mainnya. (Baca: Ahok Maki Kata Kotor, IJTI Minta Jaga Etika)

"Pedoman Perilaku penyiaran dan standar program siaran KPI secara jelas telah mengatur apa yang boleh, dan tidak boleh disiarkan oleh stasiun televisi. Dalam kondisi live pun seorang presenter harus mampu mengendalikan narasumber," pungkasnya.

Apa yang dilakukan pewawancara saat itu, kata dia, hanya untuk mengingatkan narasumber, bahwa siaran tersebut live sudah benar. Namun tanggung jawab stasiun televisi tidak berhenti hanya mengingatkan saja.

"Ketika kata-kata kasar kembali terulang, maka pewawancara harus segera meng-cut atau hentikan acara. Apakah melalui break iklan, bahkan seharusnya pewawancara menyampaikan permintaan maaf kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
2 jam yang lalu
Buntut Pengunjung Masuk...
Buntut Pengunjung Masuk Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan
4 jam yang lalu
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
8 jam yang lalu
5 Fakta Bom Perang Dunia...
5 Fakta Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, Nomor 3 Memilukan
8 jam yang lalu
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
9 jam yang lalu
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved