Begal di Garut Jerat Korbannya Pakai Tali Sepatu

Kamis, 19 Maret 2015 - 19:06 WIB
Begal di Garut Jerat...
Begal di Garut Jerat Korbannya Pakai Tali Sepatu
A A A
GARUT - Kawanan begal motor di Kabupaten Garut, beraksi dengan cara berpura-pura menjadi penumpang ojek lalu menjerat leher korbannya dengan tali sepatu.

Modus nekat itu dilakukan Yana Faisal (22) terhadap korbannya, seorang tukang ojek bernama Dena (22).

Pembegalan yang dilakukannya terjadi di Jalan Raya Kadungora pada Kamis dini hari (19/3/2015).

“Kamis dini hari tadi telah terjadi pembegalan di Jalan Raya Kadungora. Korbannya seorang tukang ojek. Berkat bantuan warga, pelaku begal langsung diamankan dan kini sudah kami tahan,” kata Kapolsek Kadungora Kompol Ismail Gumay, Kamis (19/3/2015).

Kronologi kejadian itu berawal saat Yana berpura-pura membutuhkan jasa ojek Dena untuk diantar ke sebuah tempat. Di tengah perjalanan, Yana nekat menjerat leher Dena dengan tali sepatu dari belakang.

Saat itu baik tersangka dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio bernopol Z 2956 DY yang mereka naiki. Pergumulan antar keduanya pun terjadi.

“Di tempat yang sepi tersangka menjeratkan tali sepatu ke leher korban. Dipastikan tali sepatu itu memang sudah dipersiapkan oleh tersangka. Tak lama setelah berkelahi, tersangka Yana mencoba membawa kabur sepeda motor korban,” paparnya.

Tanpa sepengetahuan si pelaku begal, Dena telah lama memodifikasi sedemikian rupa pada bagian gas sepeda motornya. Alhasil, tersangka tidak bisa membawa motor korban melaju jauh.

“Korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung berdatangan dan menghampiri keduanya,” timpalnya.

Rupanya Yana si pelaku begal ini pintar mengakali keadaan. Kepada warga yang datang, dia malah mengaku sebagai korban pembegalan.

Warga pun dibuat kebingungan. Pasalnya baik Yana dan Dena sama-sama ngotot mengaku sebagai korban begal.

“Tak ambil pusing, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kami. Mereka dibawa ke Mapolsek Kadungora. Di sinilah semuanya terungkap. Tersangka Yana akhirnya mengaku bahwa dialah pelaku pembegalan. Alasannya, dia mabuk atau sedang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Setelah didesak, Yana juga mengungkapkan bahwa dirinya berencana menjual sepeda motor milik korban kepada seseorang dengan harga Rp1,5 juta.

“Kami akan dalami kasusnya. Sementara ini pelaku sudah mendekam di dalam sel. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
24 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
51 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved