Bocorkan Rahasia Les, Murid Kembar Dipukuli Guru
A
A
A
SEMARANG - Seorang oknum guru SD dilaporkan ke polisi lantaran memukuli anak didiknya si kembar RN dan RV. Penyebabnya, guru yang bernama Efendi itu takut kena sanksi karena si kembar itu membocorkan kalau dia memberikan jam pelajaran tambahan di luar jam sekolah.
Para korban adalah siswa kelas IV SD Negeri Tlogosari Kulon IV Semarang. Efendi adalah guru kelas IV di sekolah itu.
Aksi kekerasan siswa terjadi pada Senin 16 Maret 2015 saat jam sekolah, di lingkungan sekolah. Akibat pemukulan yang dilakukan Efendi, RN mengalami sakit pada gendang telinganya, dan RV pusing-pusing kepalanya.
Ibu korban, Sunarsih, warga Banget Ayu Kulon, Semarang menyebut, sebelumnya kedua anaknya itu memang ikut les alias jam tambahan di guru itu. Biayanya Rp200 ribu per bulan.
"Anak saya cerita kalau ikut les Pak Efendi. Cerita ke teman sekolahnya, nah temannya itu cerita ke Pak Efendi. Guru harian kan tidak boleh beri les jam luar sekolah," kata Sunarsih, saat melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (18/3/2015).
Kekerasan yang diterima anaknya, kata Sunarsih, berawal dari cerita itu. Saat jam pelajaran, si kembar digiring Efendi ke parkiran sepeda belakang sekolah. Di situlah si kembar ditampar berulangkali. Telinganya juga dipelintir.
"Anak saya mengadu. Saya sempat telepon Pak Efendi, dia marah-marah dan mengakui menampar anak saya," lanjutnya.
Sebetulnya, tambah Suniarsih, sempat ada mediasi antara pihak sekolah dan dirinya terkait kekerasan itu. Namun, Suniarsih tak lega. Dia menginginkan jalur hukum.
Saat melapor, Suniarsih sudah membawa kartu berobat dan bukti visum dari RS Bhayangkara Semarang. RN mengatakan, ditampar gurunya karena soal les itu. "Pak Efendi itu guru harian saya. Kelas IV SD," kata RN.
Laporan itu kini ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
Para korban adalah siswa kelas IV SD Negeri Tlogosari Kulon IV Semarang. Efendi adalah guru kelas IV di sekolah itu.
Aksi kekerasan siswa terjadi pada Senin 16 Maret 2015 saat jam sekolah, di lingkungan sekolah. Akibat pemukulan yang dilakukan Efendi, RN mengalami sakit pada gendang telinganya, dan RV pusing-pusing kepalanya.
Ibu korban, Sunarsih, warga Banget Ayu Kulon, Semarang menyebut, sebelumnya kedua anaknya itu memang ikut les alias jam tambahan di guru itu. Biayanya Rp200 ribu per bulan.
"Anak saya cerita kalau ikut les Pak Efendi. Cerita ke teman sekolahnya, nah temannya itu cerita ke Pak Efendi. Guru harian kan tidak boleh beri les jam luar sekolah," kata Sunarsih, saat melapor ke Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (18/3/2015).
Kekerasan yang diterima anaknya, kata Sunarsih, berawal dari cerita itu. Saat jam pelajaran, si kembar digiring Efendi ke parkiran sepeda belakang sekolah. Di situlah si kembar ditampar berulangkali. Telinganya juga dipelintir.
"Anak saya mengadu. Saya sempat telepon Pak Efendi, dia marah-marah dan mengakui menampar anak saya," lanjutnya.
Sebetulnya, tambah Suniarsih, sempat ada mediasi antara pihak sekolah dan dirinya terkait kekerasan itu. Namun, Suniarsih tak lega. Dia menginginkan jalur hukum.
Saat melapor, Suniarsih sudah membawa kartu berobat dan bukti visum dari RS Bhayangkara Semarang. RN mengatakan, ditampar gurunya karena soal les itu. "Pak Efendi itu guru harian saya. Kelas IV SD," kata RN.
Laporan itu kini ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
(san)