Neneng Selundupkan Ganja Pakai Bungkus Kopi

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:56 WIB
Neneng Selundupkan Ganja...
Neneng Selundupkan Ganja Pakai Bungkus Kopi
A A A
KOTA BANDUNG - Maksudnya memang baik. Membawakan kopi sachet kepada suami sirihnya yang kini meringkuk di Lapas Kelas IIA Bancey Bandung. Tapi siapa kira, delapan dari sepuluh bungkus kopi yang dibawa Neneng Siti Juariah, 44, adalah ganja yang akan diselundupkan ke dalam lapas.

Gagalnya upaya Neneng, warga asal Purwakarta memasukkan ganja ke lapas setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung atau pembesuk napi. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banceuy, Dendi Ruspendi menuturkan, penyelundupan narkoba jenis ganja ini berhasil digagalkan petugas pada pukul 09.30 WIB. Saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan keganjilan pada kemasan kopi sachet yang di bawa pelaku.

“Sachet kopi itu empuk, petugas lalu melakukan laporan kepada kami dan akhirnya membuka kemasan tersebut, pas dibuka ternyata sachetan kopi tersebut berisi ganja kering,” ujar Dendi. Dijelaskan dia, bungkus kopi tersebut terbungkus rapi dalam bungkus sachetan kopi besar yang berisi 10 bungkus kopi kemasan sachet berukuran kecil. “Dari 10 bungkus kopi ini, 8 di antaranya berisi ganja, sedang dua lagi hanya kopi biasa,” jelasnya.

Pihaknya menduga, pelaku melakukan pengemasan ulang dengan mengeluarkan isi kemasan kopi tersebut dan memasukan ganja kedalamnya. “Jadi diduga, pelaku mengepres atau menekan kembali kemasan kopi yang sudah terbuka ini sehingga kemasan tertutup rapat kembali, sehingga kemasannya terlihat rapi,” ujarnya. Menurut dia, ganja tersebut di bawa pelaku untuk diberikan kepada IS yang merupakan warga binaan lapas Banceuy. “Jadi IS ini suami sirih pelaku, tapi belum ada pernikahan resminya,” katanya. Menurut Dendi, IS ini merupakan napi dalam kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman tahanan selama sembilan tahun, IS sendiri telah berada di lapas Banceuy selama tiga tahun.

Sedang pelaku Neneng, adalah mantan TKW yang bekerja di Arab Saudi. Sementara itu, pelaku Neneng mengaku dia berangkat sekitar pukul 08.00 WIB dari kediamannya di Purwakarta menggunakan bus kota. “Saya turun di Lewi Panjang, di sana saya dititipi teman suami saya, yakni bungkusan kopi ini,” akunya. Awalnya, dia mengaku tak mengetahui jika di dalam kopi tersebut adalah ganja. Dia hanya disuruh mengantarkan kopi tersebut kepada suami sirihnya yang berada di dalam tahanan lapas Banceuy.

“Saya gak tahu itu ganja, yang saya tau itu kopi,” katanya. Namun, dia mengaku dijanjikan mendapatkan upah untuk anaknya setelah berhasil memasukan paket barang haram tersebut. “Katanya nanti sekalian ada ongkos buat anak,” tuturnya. Neneng mengaku, jika sebelumnya dirinya disuruh IS yang adalah suami sirihnya tersebut.

IS menelfon neneng dari dalam lapas untuk mengirimnya makanan. “Awalnya saya disuruh mengirim Senin (16/3), tapi karena sibuk saya datang hari ini (Selasa). Awalnya sih nyuruh bawa nasi sama balakatak. Tapi katanya temen suami saya mau sekalian nitipin sesuatu, jadi saya disuruh ketemu dulu dengan temennya,” kata wanita yang berprofesi mendekor ini.

Agie permadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)