Ahok-DPRD Jangan Saling Ancam, Buktikan Melalui Hukum
Senin, 16 Maret 2015 - 20:06 WIB
Ahok-DPRD Jangan Saling Ancam, Buktikan Melalui Hukum
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disarankan untuk melapor ke Polri, Kejaksaan atau KPK bila memang benar mengantongi nama-nama wakil rakyat yang terlibat permainan dalam proyek APBD DKI. Baik Ahok dan DPRD disarankan juga untuk tidak saling ancam.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak mengungkapkan, tindakan Ahok dirasa kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah dengan membeberkan nama oknum-oknum tersebut bila dipanggil oleh panitia hak angket."Bila itu menyangkut pelanggaran hukum atau korupsi, cukup dilaporkan ke kepolisian, kejaksaan atau KPK," kata Zaki Mubarak pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat dihubungi Sindonews, Senin (16/3/2015).
Adanya saling mengancam satu pihak dengan yang lain justru menambah situasi politik di DKI menjadi terguncang."Tidak perlu saling gertak. Dorong supaya proses hukum berjalan," tambahnya.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak mengungkapkan, tindakan Ahok dirasa kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah dengan membeberkan nama oknum-oknum tersebut bila dipanggil oleh panitia hak angket."Bila itu menyangkut pelanggaran hukum atau korupsi, cukup dilaporkan ke kepolisian, kejaksaan atau KPK," kata Zaki Mubarak pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat dihubungi Sindonews, Senin (16/3/2015).
Adanya saling mengancam satu pihak dengan yang lain justru menambah situasi politik di DKI menjadi terguncang."Tidak perlu saling gertak. Dorong supaya proses hukum berjalan," tambahnya.
(whb)