Penghasilan Kecil, Buruh Tani Curi Motor

Senin, 16 Maret 2015 - 13:00 WIB
Penghasilan Kecil, Buruh Tani Curi Motor
Penghasilan Kecil, Buruh Tani Curi Motor
A A A
PANTAICERMIN - Seorang buruh tani Supriono alias Genjor, 41, warga Desa Lubuksaban, Kecamatan Pantaicermin, Serdangbedagai (Sergai), nekat mencuri sepeda motor karena penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup keluarganya.

Genjor ditangkap personel Polsek Pantaicermin (Sergai) dan Polsek Beringin (Deliserdang) ketika hendak menjual barang 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX BK 4083 NV hasil curian kepada Efendi, 40, warga Dusun Cilacap, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Deliserdang. Genjor mengaku mencuri sepeda motor karena pendapatannya sebagai buruh tani tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Uangnya untuk makan sehari-hari. Upah buruh tani nggak cukup untuk makan kami sekeluarga,” katanya di Polsek Pantaicermin, Sabtu (14/3). Untuk menjalankan aksi pencurian sepeda motor, Genjor mengaku menyiapkan diri dengan menggunakan kunci T. Baru sekali beraksi, dia berhasil menggondol Yamaha Zupiter milik Sahrul yang terparkir di tempat kerjanya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Genjor tak hanya melakukan aksi pencurian sepeda motor. Bapak tiga anak ini mengaku pernah mencuri udang di tambak dan bebek di sekitar Desa Kuala Lama. Kapolsek Pantaicermin Ipda Zulham mengatakan, tersangka Genjor ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Terakhir, raibnya sepeda motor milik Sharul, 43, warga Desa Lubuksaban. Masih kata Zulham, polisi mengendus pelaku pencurian motor adalah Genjor. Kemudian Polsek Pantaicermin berkoordinasi dengan Polsek Beringin untuk menciduk Genjor yang sedang menjual motor hasil curian di Kecamatan Beringin, Deliserdang.

“Untuk proses hukum, Supriono diamankan di sel tahanan Mapolsek Pantaicermin. Pelaku dijerat dengan UU KUHPidana Pasal 363, ayat 1 ke 3,5 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Zulham.

Erdian wirajaya
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4755 seconds (0.1#10.140)