Evaluasi RAPBD Deadlock Ahok Bisa Dimakzulkan

Minggu, 15 Maret 2015 - 16:19 WIB
Evaluasi RAPBD Deadlock...
Evaluasi RAPBD Deadlock Ahok Bisa Dimakzulkan
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis punya hitung-hitungan jika evaluasi pembahasan RAPBD 2015 dari Kemendagri yang dilakukan DPRD dan Pemprov DKI mulai Selasa mendatang berlangsung sepakat atau tidak.

Margarito menjelaskan, jika evaluasi mendatang diakhiri dengan hasil kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat RAPBD 2015 bisa menjadi Peraturan Daerah APBD 2015."Maka kemungkinan yang terjadi hak angket DPRD DKI perlahan-lahan akan menghilang atau tidak ada giginya," ujar Margarito di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).

Mengapa menghilang, lanjut Margarito, karena tujuan hak angket pertama kali yaitu menyelidiki dugaan pengiriman RAPBD 2015 ke Kemendagri yang tidak sesuai dengan pembahasan dengan DPRD, akan secara perlahan-lahan tersirat bahwa DPRD menyetujui RAPBD 2015 yang diterima oleh Kemendagri dan dikembalikan ke eksekutif dengan evaluasi."Jadi kalau sepakat nih, hak angket DPRD akan sangat kempes dan tidak berdasar lagi dari tujuan awalnya," tukasnya.

Kemudian, Margarito menuturkan, jika evaluasi berujung deadlock antara kedua belah pihak maka akan dipergunakan pagu anggaran APBD-P 2014."Jika memakai pagu APBD Perubahan 2014, posisi Gubernur akan sulit, karena secara tersirat Ahok mengakui bahwa dalam anggaran 2015 terjadi kesalahan dan ini akan menjadi keuntungan dari DPRD DKI Jakarta untuk terus melanjutkan hak angket," papar Margarito.

Dengan demikian, bisa saja hak angket akan menjadi hasil menyatakan pendapat yang berujung pada kemungkinan opsi pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau kita tidak ketemu, bisa saja pemakzulan akan menanti dia (Ahok), karena pelanggaran hukum pasti akan ditemukan oleh hak angket," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
Ditanya Keseriusan Hak...
Ditanya Keseriusan Hak Angket PDIP, Djarot: Itu Hak Pribadi Anggota Dewan
Ahok: Rakyat Andalkan...
Ahok: Rakyat Andalkan DPR Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Ahok Sebut Hanya Hak...
Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved