Ini Pengakuan Konsultan E-budgeting APBD DKI

Rabu, 11 Maret 2015 - 22:39 WIB
Ini Pengakuan Konsultan...
Ini Pengakuan Konsultan E-budgeting APBD DKI
A A A
JAKARTA - Salah seorang konsultan e-budgeting APBD DKI Jakarta menyatakan tidak mendapat bayaran dari Pemprov DKI Jakarta. Pernyataan ini pun sontak saja membuat Panitia Hak Angket tidak memercayainya.

Gagat Wahono salah seorang konsultan e-budgeting yang diperiksa Panitia Hak Angket mengaku tidak mendapat bayaran atas aplikasi e-budgeting yang dipakai Pemprov DKI dalam menyusun APBD DKI 2015. Pria berkumis itu juga membantah dirinya dan empat orang temannya menawarkan sistem e-budgeting ke Pemprov DKI.

"Kami diundang. Prakarsa dari BPKAD dan ada tim TAPD yang datang ke Surabaya dan sama teman-teman Pemda Surabaya dikenalkan ke saya. Itu akhir 2013," ujar Gagat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/3/2015) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai orang di balik sistem e-budgeting Pemkot Surabaya, Gagat mengaku kerepotan saat pertama kali diminta menerapkan e-budgeting untuk APBD DKI. Sebab, kata dia, tidak ada daerah yang memiliki SKPD dengan jumlah ratusan kecuali DKI.

Gagat menuturkan, sistem e-budgeting yang ditawarkannya adalah semata untuk mempermudah pengawasan dan belanja agar tepat sasaran. Menurutnya, sistem e-budgeting ini adalah alat untuk menyusun RAPBD, di mana konsep pola input Rencana Kerja Anggaran (RKA) dilakukan secara online.

Artinya, dengan e-budgeting, Satuan Perangkat kerja Daerah (SKPD) hanya membeli barang seperti orang beli barang di online. "Jadi kami perlu penyesuaian yang cukup signifikan. Besaran anggaran DKI di atas Rp70 triliunan. Besar sekali. Itu perbedaannya," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved