Apartemen Harus Ada Perda Khusus

Senin, 09 Maret 2015 - 11:30 WIB
Apartemen Harus Ada...
Apartemen Harus Ada Perda Khusus
A A A
PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Mulyadi mengatakan, pembangunan apartemen di Kota Palembang harus didukung aturan khusus berupa peraturan daerah (perda).

Menurutnya, saat ini sudah ada dua lokasi yang dibangun apartemen yakni Simpang Celentang dan Rajawali. “Sekarang sedang kami pelajari, apartemen harus ada perda khusus, seperti di Kota Metropolitan Surabaya, di sana ada perda khusus apartemen. Jadi tidak sembarangan membangun,” katanya, kemarin.

Mulyadi menambahkan, jika izin apartemen sama dengan izin mendirikan bangunan (IMB), bisa kacau. Karena, bangunan apartemen itu menjulang tinggi. Karena itu, perlu perda khusus. “Selama ini Perda IMB tidak mengakomodir apartemen,” tegasnya. Mulyadi mengimbau kepada Pemkot Palembang untuk mengawal penegakan perda yang sudah ada sehingga perda itu tidak dianggap mandul.

“Penegak perda atau teknis harus maksimal. Begitupun untuk tim akademisinya harus matang sehingga perda berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Mulyadi menambahkan, untuk mengeluarkan izin untuk pembangunan, mulai dari rumah toko (ruko), perumahan maupun apartemen harus lebih selektif.

Artinya, pengecekan harus benar-benar dilakukan, jangan sampai menyalahi dan membuat bencana di sekitar pembangunan. “Intinya harus belajar dari sebelum-belumnya, jangan asal mengeluarkan izin, kedepannya nanti bermasalah,” pungkasnya. Sementara itu, Dinas Tata Kota Palembang berupaya selektif dalam memberikan IMB. Termasuk, izin pembangunan yang berkaitan dengam estetika lingkungan sekitar.

“Kita cek ke lokasi dan mengkaji sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani. Dalam pembangunan, kata Isnaini tentu tidak boleh dihalangi. Namun, segala ketentuan yang tertuang dalam aturan harus dapat dipenuhi pemilik bangunan tersebut. Isnaini menjelaskan, aturan pembangunan harus dijadikan dasar dalam upaya menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Sierra syailendra
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved