Selundupkan 980 Butir Pil Ekstasi, Mahasiswa Ditangkap

Minggu, 08 Maret 2015 - 22:09 WIB
Selundupkan 980 Butir Pil Ekstasi, Mahasiswa Ditangkap
Selundupkan 980 Butir Pil Ekstasi, Mahasiswa Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Seorang mahasiswa Universitas Riau (UR) berinisial DA ditangkap saat mencoba menyelundupkan 980 butir pil ekstasi. Mahasiswa Fakultas Hukum ini diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.

Atas penemuan itu, pihak bandara melaporkan kasus ini ke polisi. Tidak lama kemudian, tim dari Polda Riau membawa tersangka.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan," kata Direktur Serse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, Minggu (8/3/2015).

Kronologis kejadian itu bermula saat kemarin sore, DA akan berangkat ke Bandung. Namun waktu di Bandara Sultan Sarif Kasim II Pekanbaru, petugas setempat mencurigai gerak-gerik tersangka. Saat digeledah, petugas mendapatkan ratusan butir ektasi tersebut.

"Barang bukti disimpan tersangka di bagian celana yang diikat dengan ban menyerupai tali pinggang," kata Hermansyah.

Berdasarkan hasil introgasi polisi, tersangka mengaku hanya sebanyak kurir dengan upah Rp2,5 juta.

"Tersangka mengaku disuruh tersangka R warga Pekanbaru untuk mengantarkan barang bukti itu ke Bandung. Tersangka mengaku baru diberi Rp500.000. Sisanya akan dibayar setelah dia berhasil membawa ekstasi tersebut ke Bandung," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7808 seconds (0.1#10.140)