Trio Pemulung Curi Aluminium PT KAI

Selasa, 03 Maret 2015 - 20:56 WIB
Trio Pemulung Curi Aluminium...
Trio Pemulung Curi Aluminium PT KAI
A A A
SUBANG - Kepergok mencuri aluminium milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Stasiun KA Kecamatan Cikaum Subang, tiga orang yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung, diringkus aparat Polres Subang.

Ketiga pelaku tersebut adalah Toh (45), Da (42), dan Bar (39). Toh dan Da merupakan kakak-adik asal Cirebon, sementara Bar adalah warga Subang.

"Ketiganya sudah kami amankan di mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolres Subang AKBP Harry Kurniawan kepada KORAN SINDO, Selasa (3/3/2015).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Kepolisian Khusus (Polsus) KA memergoki kakak-adik Toh dan Da sedang membawa pelat aluminium yang tersimpan di gerbong KA Stasiun Cikaum, yang mereka bongkar menggunakan kunci.

Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Subang berikut barang bukti pelat aluminium dinding KRL (Kereta Rel Listrik) milik PT KCJ. Hasil pengembangan terhadap keduanya, polisi kembali meringkus pelaku lain, Bar.

"Tiga sekawan ini sehari-hari berprofesi sebagai pemulung barang bekas. Sedianya, barang hasil curian akan mereka jual di tempat jual-beli barang bekas di kawasan jalan Pejuang 45 Kota Subang. Namun aksi mereka berhasil digagalkan," tutur Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu baru pertama kali mereka lakukan, karena ingin mendapat penghasilan lebih banyak. Sebab, penghasilan yang didapatnya dari memulung barang bekas jauh dari cukup. Akibat perbuatannya itu, ketiganya terpaksa harus meringkuk di balik terali besi.

"Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka mencuri pelat aluminium dinding KRL (Kereta Rel Listrik, red) milik PT KCJ yang disimpan di Stasium KA Cikaum," imbuh Kasat Reskrim AKP Indra Maulana Saputra, didampingi Kanit Jatanras Ipda Rasum.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7065 seconds (0.1#10.140)