Pegawai Desak Direktur RSU Kabanjahe Mundur

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:12 WIB
Pegawai Desak Direktur RSU Kabanjahe Mundur
Pegawai Desak Direktur RSU Kabanjahe Mundur
A A A
KARO - Ratusan pegawai mendesak Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe yang dijabat dr Jasura Pinem mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu bekerja dengan baik dan benar.

Desakan itu disampaikan juru bicara para pegawai dan paramedis RSU Kabanjahe, dr Suara Ginting dihadapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo dr Saberina di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Gintings Kabanjahe, Senin (2/3).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten I Pemerintahan Suang Karo-Karo, Asisten III Administrasi Anderiasta Tarigan, Kepala Inspektorat Philimon Arjuna Sembiring Brahmana, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sadarta Bukit, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Karo, Mulianta Ginting.

Pertemuan yang dihadiri ratusan pegawai dan para medis di lingkungan RSU Kabanjahe itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Pertemuan itu dalam membicarakan sejumlah permasalahan menyangkut hak-hak para pegawai dan para medis tahun 2014, yang sampai sekarang belum mereka terima di antaranya tunjangan kinerja daerah (TKD), masalah kenaikan pangkat, dana jasa pengobatan para pengungsi, dan masalah dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut dr Suara Ginting merupakan mantan direktur RSU Kabanjahe, permasalahan yang terjadi itu memperlihatkan bahwa tim direktur RSU Kabanjahe, dr Jasura, tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. “Kalau tidak mampu bekerja dengan baik supaya mengundurkan diri saja ataupun Bupati Karo dapat menggantinya,” katanya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta kepada jajaran pegawai di RSU Kabanjahe agar tetap bersabar sehingga permasalahan itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Meskipun ada permasalahan, para pegawai dan paramedis diimbau tetap melaksanakan tugas.

Dia berjanji permasalahan itu akan diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu atau menghambat aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Apabila ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan ditindak sesuai peraturan berlaku,” tuturnya.

Direktur RSU Kabanjahe, dr Jasura Pinem mengatakan, menyangkut pencairan jasa penanganan kesehatan untuk pengungsi Sinabung telah diproses melalui dinas kesehatan karena anggaran itu merupakan bantuan dari pusat.

Sementara menyangkut dana BPJS Kesehatan akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2015.“Demikian juga menyangkut TKD dan masalah kenaikan pangkat para pegawai akan diupayakan,” tuturnya.

Riza pinem
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)