Diblokade Nelayan, Pantura Macet 5 Jam

Selasa, 03 Maret 2015 - 10:11 WIB
Diblokade Nelayan, Pantura...
Diblokade Nelayan, Pantura Macet 5 Jam
A A A
REMBANG - Ribuan nelayan Rem bang menggelar demo menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti No 2/PERMEN-KP/2015, yang salah satu isinya melarang penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets ), kemarin.

Mereka berunjuk rasa dengan cara duduk di jalan memblokade jalur pantura sehingga mengakibatkan jalur pantura menghubungkan Rembang-Surabaya macet total selama lima jam lebih sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Kendaraan dari arah Semarang maupun Surabaya terpaksa berhenti karena tak bisa melintas. Aksi ribuan nelayan ini dipu satkan di tiga titik, yakni di kawasan pertigaan Pasar Pentungan, Bundaran Adipura, dan Pertigaan Tireman.

Di pertigaan Tireman, kerumunan massa nekat memblokade jalan dengan memasang batu berukuran besar. “Kami menuntut agar larangan penggunaan 16 jenis alat tangkap, di antaranya berupa jaring cantrang dan dogol segera dicabut,” kata perwakilan nelayan, Sumarlan, kemarin.

Mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa dan memblokade jalur Pantura Rembang setiap hari selama seminggu. Ribuan nelayan di Kota Garam ini bersikukuh menolak penerapan kebijakan Menteri Susi yang melarang penggunaan jaring cantrang. “Kebijakan Menteri Susi mematikan penghidupan ribuan nelayan di sini,” katanya.

Pengunjuk rasa juga membentangkan kain putih sepanjang 500 meter. Mereka melumuri tangan dengan cat dan menempelkan di kain putih itu sebagai bentuk penggalangan dukungan menolak kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti. Salah seorang anak buah kapal (ABK) cantrang asal Desa Tireman, Suyadi mengaku, sudah sebulan lebih libur melaut.

Sebab sejak aksi demo pertama yang juga memblokade pantura, bos alias pemilik kapal tidak berani memberangkatkan kapal untuk berlayar. Dia mengaku tidak bisa beralih ke jenis pekerjaan lain. Misalnya sebagai kuli bangunan karena minim pengalaman. “Kalau seperti ini terus lalu nelayan kecil seperti kami ini akan makan apa. Mohon pemerintah memperhatikan nasib dari ribuan nelayan di sini,” ujar Suyadi.

Sugiyarto, awak kapal cantrang lainnya asal Dusun Layur, Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, juga menanti solusi dari pemerintah. Menurutnya, larangan cantrang dari Menteri Susi semestinya wajib disertai solusi. Dia juga mengaku sudah dua bulan libur melaut garagara takut ditangkap pascaterbit larangan pemakaian jaring cantrang. “Yang penting ada solusinya. Kami tidak bisa terus menunggu karena kebutuhan hidup jalan terus,” katanya.

Terpisah, Polres Rembang mempersilakan nelayan kembali berunjuk rasa dengan catatan tidak memblokade jalur pantura. “Jika berani memblokade pantura lagi, kami akan bertindak tegas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” kata Kapolres Rembang AKBP Muhammad Kurniawan, kemarin.

Aksi blokade jalur pantura juga dilakukan nelayan di Kabupaten Pati. Mereka membakar ban bekas dan menempatkan batang kayu dalam posisi melintang di jalur pantura di Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Polres Pati berhasil membubarkan paksa aksi tersebut dengan mengerahkan ratusan personel dan mobil water canon .

M oliez/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4661 seconds (0.1#10.140)