Cincin Alasan W Bunuh Pacarnya Sendiri
A
A
A
BANDUNG - Pembunuhan yang dilakukan W terhadap pacarnya sendiri Yusi Husaeni, siswi SMKN 1 Kota Bandung ternyata karena korban menagih terus cincin yang dipinjamkannya ke pelaku. W kesal karena selalu ditagih cincin yang dipinjam dari korban.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, W, mengakui segala perbuatannya tersebut. Menurutnya saat kejadian korban menagih cincin yang dia pinjam namun telah digadaikannya beberapa waktu ke belakang.
“Iya saya kesal karena korban nagih terus itu cincin. Padahal cincin itu saya gadaikan untuk main berdua dengan dia untuk jalan-jalan. Tapi tetap saja dia nagih terus,” ungkapnya, Senin (2/3/2015).
W yang gelap mata langsung mengajak korban ke Pemakaman China Cikadut dengan modus untuk jalan-jalan. Namun di lokasi korban malah dihabisi dengan cara dicekik.
Tak menyia-nyiakan kesemptan, W pun membawa sejumlah barang berharga milik korban.
“Anting dan ponsel sudah dijual. Motor juga mau dijual, tapi belum sempat. Itu saya lakukan untuk menghilangkan jejak,” katanya.
Kini W yang seorang tunakarya tersebut telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 332 dan 338 KUHPidana jo Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, W, mengakui segala perbuatannya tersebut. Menurutnya saat kejadian korban menagih cincin yang dia pinjam namun telah digadaikannya beberapa waktu ke belakang.
“Iya saya kesal karena korban nagih terus itu cincin. Padahal cincin itu saya gadaikan untuk main berdua dengan dia untuk jalan-jalan. Tapi tetap saja dia nagih terus,” ungkapnya, Senin (2/3/2015).
W yang gelap mata langsung mengajak korban ke Pemakaman China Cikadut dengan modus untuk jalan-jalan. Namun di lokasi korban malah dihabisi dengan cara dicekik.
Tak menyia-nyiakan kesemptan, W pun membawa sejumlah barang berharga milik korban.
“Anting dan ponsel sudah dijual. Motor juga mau dijual, tapi belum sempat. Itu saya lakukan untuk menghilangkan jejak,” katanya.
Kini W yang seorang tunakarya tersebut telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 332 dan 338 KUHPidana jo Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(sms)