Ini Kata Mendagri Soal Hal Angket Ahok & Dana Siluman DPRD

Senin, 02 Maret 2015 - 15:05 WIB
Ini Kata Mendagri Soal...
Ini Kata Mendagri Soal Hal Angket Ahok & Dana Siluman DPRD
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan akan bertindak netral terkait perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD.

Tjahjo menjelaskan, tidak mempermasalahkan hak angket yang diajukan DPRD untuk Ahok."Tugas konstitusional DPRD untuk melakukan hak angket, silakan," kata Tjahjo di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin (2/3/2015).

Kemendari, lanjut Tjahjo, tidak akan mencampuri konflik yang terjadi antara Ahok dengan DPRD. Pihaknya mengaku sudah menjembatani dengan melakukan pertemuan, meskipun belum ada kesimpulan ke arah penyelesaikan konflik.

"Kita enggak ikut campur (konflik), silakan Ahok menyampaikan hal ini ke KPK. Saya kira apa yang dibahas di angket nanti terbuka," ujarnya. Tjahjo juga berharap penyidik KPK bersikap objektif dalam menerima laporan Ahok.

Sehingga, diharapkan keputusan dalam angket dan proses hukum oleh KPK akan terkuak."Ini biar terkuak, siapa yang bermain?. Apakah benar ada dana siluman atau apa benar yang diduga oleh DPRD, biar terbuka semuanya," jelasnya.

Tjahjo juga meminta supaya sidang angket di DPRD terbuka, sehingga masyarakat luas bisa mengikuti dengan baik. Harapannya, tidak ada friksi bahwa Gubernur dan DPRD adalah satu kotak keputusan pembangunan di daerah harus menjadi hal yang sama.

"Saya kira tidak ada payung hukum. Bahwa tidak ada pembahasan awal sudah ada. Hanya perlu kesepakatan bersama. Kalau ada kecurigaan dana siluman, biar diselesaikan oleh KPK," ujarnya.
Sejak awal, menurut Tjahjo, pihaknya sudah jembatani dengan menggunakan e-budgeting tidak ada masalah.

Namun, aturan penyusunan perencanaan anggaran itu harus terpola dengan UU yang ada."Hak angket jalan terus, tapi anggaran diselesaikan agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat DKI. Kami evaluasi saja dengan persetujuan DPRD, karena sudah pernah dibahas jadi mekanismenya sah hanya kesepakatannya perlu teken kedua," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Hak Angket Masuk dalam...
Hak Angket Masuk dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulsel
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
4 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved