Polisi Tembak Mati 2 Pencuri Mobil di Malang
A
A
A
MALANG - Tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang Kota menembak mati dua pelaku pencurian kendaraan roda empat, pada Jumat 27 Februari 2015 malam.
Dua pelaku yang ditembak adalah Luddin (47), warga Jalan Mawar, Kota Malang, dan Satori (44), asal Pamekasan, Madura. Keduanya tewas setelah tertembak timah panas ptugas di bagian dada.
Selain mereka, petugas juga menembak Ahmad Sulaiman (32), warga Lowokwaru, Kota Malang. Sulaiman ditembak di bagian kakinya, karena mencoba kabur dari sergapan petugas.
Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, penyergapan komplotan ini diawali dari penyelidikan petugas atas laporan hilangnya mobil Suzuki Carry di wilayah Kecamatan Blimbing, dan mobil pikap L300 di kawasan Lowokwaru, pada Jumat pagi.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan lokasi persembunyian mereka di daerah Pakis, Malang. Petugas lalu menguntit mereka dan ditemukan rumah yang diduga jadi kontrakan L, dan AS (Ahmad Sulaiman) di daerah Pakis.
"Ada lagi kontrakan mereka di wilayah Blimbing, Kota Malang," kata Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, kepada wartawan, Sabtu (28/2/2015).
Petugas lalu menyergap mereka di lokasi dan menggelandang mereka ke rumah kontrakan di daerah Blimbing. Di sini, petugas menangkap Satori, dan Syamsul Arifin (31). Aksi petugas mendapat perlawanan dengan mengancam petugas.
Terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku, hingga petugas memberi tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan, dan pelaku malah melawan. "Kami akhirnya melumpuhkan mereka, dan tindakan anggota sudah sesuai prosedur," pungkasnya.
Dua pelaku yang ditembak adalah Luddin (47), warga Jalan Mawar, Kota Malang, dan Satori (44), asal Pamekasan, Madura. Keduanya tewas setelah tertembak timah panas ptugas di bagian dada.
Selain mereka, petugas juga menembak Ahmad Sulaiman (32), warga Lowokwaru, Kota Malang. Sulaiman ditembak di bagian kakinya, karena mencoba kabur dari sergapan petugas.
Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata mengatakan, penyergapan komplotan ini diawali dari penyelidikan petugas atas laporan hilangnya mobil Suzuki Carry di wilayah Kecamatan Blimbing, dan mobil pikap L300 di kawasan Lowokwaru, pada Jumat pagi.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan lokasi persembunyian mereka di daerah Pakis, Malang. Petugas lalu menguntit mereka dan ditemukan rumah yang diduga jadi kontrakan L, dan AS (Ahmad Sulaiman) di daerah Pakis.
"Ada lagi kontrakan mereka di wilayah Blimbing, Kota Malang," kata Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata, kepada wartawan, Sabtu (28/2/2015).
Petugas lalu menyergap mereka di lokasi dan menggelandang mereka ke rumah kontrakan di daerah Blimbing. Di sini, petugas menangkap Satori, dan Syamsul Arifin (31). Aksi petugas mendapat perlawanan dengan mengancam petugas.
Terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku, hingga petugas memberi tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan, dan pelaku malah melawan. "Kami akhirnya melumpuhkan mereka, dan tindakan anggota sudah sesuai prosedur," pungkasnya.
(san)