Izin Penebangan Kayu Harus Dibatasi

Sabtu, 28 Februari 2015 - 03:01 WIB
Izin Penebangan Kayu...
Izin Penebangan Kayu Harus Dibatasi
A A A
DOLOKSANGGUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, harus membatasi izin penebangan kayu.

Maraknya penebangan kayu di Kabupaten Humbahas saat ini telah menyebabkan sejumlah kerusakan alam dan gangguan ekosistem.

Anggota DPRD Humbahas Pantas Manullang menyebutkan bahwa Pemkab Humbahas harus lebih selektif mengeluarkan izin. "Kalau perlu beberapa tahun ke depan pihak Pemkab tidak perlu mengeluarkan izin," katanya, Jumat (27/2/2015).

Pantas mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat tentang kerusakan sejumlah mata air dan aliran air akibat tingginya penebangan. Karena itu, Pemkab Humbahas harus mempertimbangkan segala aspek yang mungkin terjadi akibat tingginya penebangan.

Disisi lain, kerusakan yang parah akibat maraknya penebangan adalah kerusakan sejumlah infrastruktur jalan. Pasalnya para pengusaha angkutan kerap membawa kayu dengan melebihi batas tonase yang ditentukan.

“Setiap hari mobil truk pengangkut kayu hilir mudik dengan beban tonase berlebihan tanpa ada penangkapan dari aparat Kehutanan dan pihak kepolisian,” katanya.

Pemkab Humbahas membantah memberikan izin penebangan dan pengangkutan kayu. Tingginya penebangan kayu saat ini lebih disebabkan terbukanya peluang masyarakat untuk menebang dan menjual kayu yang ditanam di tanahnya sendiri.

Hal tersebut tertuang dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 30 Tahun 2012. Sehingga, pihak Pemkab tidak dapat membatasi dari aspek penebangan. “Namun demikian, sudah meminta dinas terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan,” terang Kepala Humas Pemkab Humbahas, Osborn Siahaan.
(lis)
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Hutan Bambu di Purwakarta...
Hutan Bambu di Purwakarta Ditebang, Pengusaha Diamuk Dedi Mulyadi
Ilmuwan di Inggris Abadikan...
Ilmuwan di Inggris Abadikan Leonardo DiCaprio Jadi Nama Pohon, Alasannya Bikin Terharu
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Hutan sebagai Pemasok...
Hutan sebagai Pemasok Oksigen Alami Kerusakan 70 Persen, dari Penebangan Liar hingga Tambang
Potret Gundul Kawasan...
Potret Gundul Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat Akibat Penebangan Kayu Hutan Ilegal
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
24 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
59 menit yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
2 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved