Residivis Curi Emas untuk Penuhi Kebutuhan Dapur

Rabu, 25 Februari 2015 - 14:36 WIB
Residivis Curi Emas...
Residivis Curi Emas untuk Penuhi Kebutuhan Dapur
A A A
INDRAMAYU - Seorang residivis di Indramayu, Jawa Barat, dibekuk petugas Reskrim Polsek Kandanghaur karena mencuri emas seberat 17 gram.

Sar (20), pencuri tersebut adalah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sementara, korban pencurian adalah Faridah (53), asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sar masih dimintai keterangan di Mapolsek Kandanghaur.

Peristiwa pencurian emas milik Faridah itu berawal saat korban pulang ke rumahnya. Saat berada di dalam rumah, dia terkejut melihat pintu depan rumahnya yang semula dikunci dalam keadaan terbuka. Bahkan, pintu tersebut dalam kondisi rusak akibat dicongkel.

Karena curiga, dia kemudian bergegas masuk menuju ruangan kamar. Setelah membuka lemari, ternyata perhiasan emas yang disimpan di laci sudah tidak berada di tempatnya lagi. Saat itu juga ia melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Beberapa petugas lalu mendatangi lokasi yang disebutkan. Seusai melakukan olah TKP, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelakunya diduga seorang pemuda yang diketahui bernama Sar. Tak berapa lama, polisi mendatangi rumah Sar dan mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, Sar mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku terpaksa mencuri perhiasan karena terdesak ekonomi keluarga.

Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung mengatakan, Sar yang tidak memiliki pekerjaan diamankan saat berada di rumahnya. "Perhiasan yang diambil adalah emas seberat 17 gram. Perhiasan milik korban sudah dijual di wilayah Jatibarang," kata dia, Rabu (25/2/2015).

Sementara, alat yang digunakan oleh pelaku sengaja dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejaknya. "Pelaku merupakan residivis pernah masuk penjara dalam kasus yang sama," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3447 seconds (0.1#10.140)