Begal Belasan Motor Diringkus

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:23 WIB
Begal Belasan Motor Diringkus
Begal Belasan Motor Diringkus
A A A
BANDUNG - Sesep Saeful alias Geheng, 32, warga Kampung Gugunungan, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bandung di kawasan Ciwidey, saat beraksi.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu telah menjadi DPO karena merupakan salah satu pelaku begal motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bandung. Kapolres Bandung AKBP Jamaludin didampingi Kasatreskrim AKP Pribadi Atma mengatakan, penangkapan pelaku (Sesep) merupakan hasil pengembangan petugas setelah mengamankan empat pelaku lain (Gunawan, Kurniawan, Rohana, dan Diman) pada akhir tahun lalu.

“Dari hasil penyelidikan dia (Sesep) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bandung di ketahui membuka jaringan baru dalam melancarkan aksinya,” ujar Jamaludin di Mapolres Bandung kemarin. Menurut dia, dari tangan pelaku petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 13 sepeda motor berbagai merk, dan dua buah kunci letter T.

Jajarannya juga hingga kini masih melakukan upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang kini menjadi DPO di antaranya Jajang, Asep dan Fiki. “Modus yang dilakukan para begal motor ini dengan berbekal kunci astag (leter T) merusak kunci motor setiap korbannya ketika malam hari,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kawasan Ciwidey, Soreang, Pasirjambu, Banjaran, Katapang, Marga hayu, dan Batujajar menjadi daerah yang menjadi wilayah operasi para pelaku begal itu. Para pelaku juga tak segan melukai setiap korbannya untuk membawa lari incarannya saat menjalankan aksinya.

“Pelaku yang telah kami amankan di jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” sebutnya. Menurut pengakuan tersangka Sesep Saeful, 32, dirinya memang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kabupaten Bandung.

Pria kelahiran Cianjur itu terpaksa melakukan aksi pencurian memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia juga mendapatkan pengetahuan cara mencuri dari beberapa rekannya yang telah terlebih dulu diamankan petugas. “Biasa nya saya beraksi bersama empat orang. Ada yang bertugas mengeksekusi dan mengawasi. Ya kalau dijual antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit,” ucapnya.


Dila nashear
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2935 seconds (0.1#10.140)