Isap Ganja, Bule Amerika Ditangkap
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar berhasil menangkap tujuh orang pengedar sekaligus pemakai narkoba. Salah satunya, Warga Negara Amerika Serikat.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menyatakan, para tersangka diringkus sejak 15 hingga 21 Februari 2015.
Ketujuh tersangka itu berinisial WIK (31), FIN (20), AR (27), MUD (23), MAUL (39), DON (28), dan NUAH.
"Tersangka dari Amerika berinisial WIK, dia kita tangkap saat operasi pekat beberapa hari yang lalu. Kami dapati dia sedang memakai ganja di salah satu hotel di Denpasar," terangnya di Denpasar, Bali, Rabu (25/2/2015).
Dia menjelaskan, pada Minggu (15/2/2015) Polresta Denpasar melakukan operasi pekat dan mendapati tersangka sedang mengisap ganja di hotel. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja seberat 2,77 gram.
Tersangka sudah 10 tahun tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. Sayangnya Ganefo tidak mau menyebutkan profesi bule Amerika tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menyatakan, para tersangka diringkus sejak 15 hingga 21 Februari 2015.
Ketujuh tersangka itu berinisial WIK (31), FIN (20), AR (27), MUD (23), MAUL (39), DON (28), dan NUAH.
"Tersangka dari Amerika berinisial WIK, dia kita tangkap saat operasi pekat beberapa hari yang lalu. Kami dapati dia sedang memakai ganja di salah satu hotel di Denpasar," terangnya di Denpasar, Bali, Rabu (25/2/2015).
Dia menjelaskan, pada Minggu (15/2/2015) Polresta Denpasar melakukan operasi pekat dan mendapati tersangka sedang mengisap ganja di hotel. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja seberat 2,77 gram.
Tersangka sudah 10 tahun tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. Sayangnya Ganefo tidak mau menyebutkan profesi bule Amerika tersebut.
(zik)