Gara-Gara Utang, Bos Toko Keramik Dibunuh

Rabu, 25 Februari 2015 - 02:20 WIB
Gara-Gara Utang, Bos Toko Keramik Dibunuh
Gara-Gara Utang, Bos Toko Keramik Dibunuh
A A A
SURABAYA - Perselisihan utang piutang berujung pembunuhan. Setidaknya, itulah yang dialami Budi Hartono Tamadjaja, warga Surabaya, Jawa Timur.

Usai dibunuh, bos keramik ini dibuang ke sebuah sungai di Kawasan Pacet, Mojokerto. Selang dua bulan kemudian, tujuh pembunuh berhasil diringkus oleh Polrestabes Surabaya.

Dugaan sementara, pembunuhan ini dipicu lantaran korban berbelit saat ditagih hutang sebesar Rp61 Juta. Tujuh pelaku yang berhasil diringkus oleh Polisi, dua di antaranya merupakan anggota TNI Tarsono dan Fitroni.

Sementara pelaku yang lain adalah Rendro Wibowo, Alex Hermawanto, dan Manasye Rieneke. Semuanya warga Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, korban sempat dianiaya oleh pelaku, bahkan merampas ATM milik korban untuk dikuras uangnya. "Pelaku sempat menusuk tubuh korban agar bersedia menyebut kode rahasia ATM-nya," kata Sumaryono, Selasa (24/2/2015).

Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, pelaku membungkus kepala pemilik UD Karya Jaya Abadi, Jalan Penghela, Surabaya.

Kepala korban dibungkus dengan tas dengan rapat hingga akhirnya korban meninggal dunia dan dibuang di Dusun Cendi , Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Jenazah ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput.

Tujuh pelaku yang ditangkap selama dua bulan pelacakkan, kini berada di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Duang Anggota TNI AL, penangaanan hukumnya diserahkan ke kesatuanya," katanya.

Sementara lima warga sipil dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana, pencurian dengan kekesaran. Ancaman hukumanya maksimal seumur hidup.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7939 seconds (0.1#10.140)