Buang Bangkai Tikus, Pria Ini Didenda Rp100.000

Sabtu, 21 Februari 2015 - 16:14 WIB
Buang Bangkai Tikus,...
Buang Bangkai Tikus, Pria Ini Didenda Rp100.000
A A A
JAKARTA - Ini peringatan bagi Anda yang suka membuang sampah sembarangan. Nasib apes dialami Ari warga Kecamatan Cempaka Putih ini didenda Rp100.000 lantaran membuang bangkai tikus sembarangan.

Ari harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar Pemkot Jakarta Pusat pada Jumat 20 Februari kemarin di Kantor Kecamatan Tanah Abang. Hakim dari PN Jakarta Pusat yang memimpin sidang yakni, Joko Prakoso menyatakan Ari didenda karena melanggar Perda Nomor 3 dan 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Membuang Sampah Sembarangan.

Selain Ari, sebanyak 179 pelanggar juga ikut menjalani sidang yustisi yang digelar Pemkot. Lebih lanjut Joko mengatakan uang denda yang dibayarkan oleh seluruh pelanggar pelanggar akan masuk ke kas negara. "Kita adakan sidang Tipiring secara berkala di tiap kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," tuturnya.

Sementara Ari mengaku tidak tahu jika membuang sampah sembarang akan didenda, sebab dirinya mengaku hanya tidak ingin kawasannya bau busuk bangkai tersebut.“Saya enggak tahu Pak, mungkin kalau saja tahu, enggak bakalan buang bangkai tikus sembarangan," tuturnya

Lebih lanjut Ari mengaku kapok atas hukuman yang diberikan oleh hakim. Sebab dirinya berniat baik, namun karena tidak mengetahui aturan jadi disidang. "Sebenarnya saya berbuat baik, artinya menyingkirkan sampah, tapi malah kena denda. Ke depan, kalau buang sampah ditempatnya saja," ungkap lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai pengojek tersebut, usai mengikuti sidang.
(whb)
Berita Terkait
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Inventarisir Titik Evakuasi
Pemkot Jakpus Fasilitasi...
Pemkot Jakpus Fasilitasi PMKS di GOR Karet Tengsin
Tingkatkan Kepedulian...
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemkot Jakpus Gelar Donor Darah
Pemkot Jakpus Buat 302...
Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Siapkan 34 Tempat Pengungsian
Pemkot Jakpus Perbanyak...
Pemkot Jakpus Perbanyak Lokasi Vaksinasi Lansia, Ini Alasannya
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
41 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
54 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved