Buang Bangkai Tikus, Pria Ini Didenda Rp100.000

Sabtu, 21 Februari 2015 - 16:14 WIB
Buang Bangkai Tikus,...
Buang Bangkai Tikus, Pria Ini Didenda Rp100.000
A A A
JAKARTA - Ini peringatan bagi Anda yang suka membuang sampah sembarangan. Nasib apes dialami Ari warga Kecamatan Cempaka Putih ini didenda Rp100.000 lantaran membuang bangkai tikus sembarangan.

Ari harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar Pemkot Jakarta Pusat pada Jumat 20 Februari kemarin di Kantor Kecamatan Tanah Abang. Hakim dari PN Jakarta Pusat yang memimpin sidang yakni, Joko Prakoso menyatakan Ari didenda karena melanggar Perda Nomor 3 dan 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Membuang Sampah Sembarangan.

Selain Ari, sebanyak 179 pelanggar juga ikut menjalani sidang yustisi yang digelar Pemkot. Lebih lanjut Joko mengatakan uang denda yang dibayarkan oleh seluruh pelanggar pelanggar akan masuk ke kas negara. "Kita adakan sidang Tipiring secara berkala di tiap kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," tuturnya.

Sementara Ari mengaku tidak tahu jika membuang sampah sembarang akan didenda, sebab dirinya mengaku hanya tidak ingin kawasannya bau busuk bangkai tersebut.“Saya enggak tahu Pak, mungkin kalau saja tahu, enggak bakalan buang bangkai tikus sembarangan," tuturnya

Lebih lanjut Ari mengaku kapok atas hukuman yang diberikan oleh hakim. Sebab dirinya berniat baik, namun karena tidak mengetahui aturan jadi disidang. "Sebenarnya saya berbuat baik, artinya menyingkirkan sampah, tapi malah kena denda. Ke depan, kalau buang sampah ditempatnya saja," ungkap lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai pengojek tersebut, usai mengikuti sidang.
(whb)
Berita Terkait
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Inventarisir Titik Evakuasi
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Siapkan 34 Tempat Pengungsian
Pemkot Jakpus Buat 302...
Pemkot Jakpus Buat 302 Sumur Resapan Antisipasi Genangan
Tingkatkan Kepedulian...
Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemkot Jakpus Gelar Donor Darah
Pemkot Jakpus Perbanyak...
Pemkot Jakpus Perbanyak Lokasi Vaksinasi Lansia, Ini Alasannya
Pemkot Jakpus Fasilitasi...
Pemkot Jakpus Fasilitasi PMKS di GOR Karet Tengsin
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
5 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
5 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
6 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
7 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved